Tak hanya fokus pada peresmian, Direktur UT Kupang turut memaparkan program beasiswa yang menjadi perhatian bagi mahasiswa berprestasi. Evaluasi beasiswa dilakukan pada semester 3 atau 4, dengan kriteria prestasi akademis yang berkontribusi positif.
“UT akan memberikan beasiswa kepada mereka yang menunjukkan prestasi akademis yang baik,” tambahnya, menunjukkan komitmen UT dalam mendukung pengembangan potensi mahasiswa.
Dalam pidato penuh semangat, Dr. Ajat Sudrajat juga memberikan arahan kepada Kepala Salut Labuan Bajo agar dapat meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa-mahasiswi.
“Di Labuan Bajo ini, Pak Yadin menjadi penanggung jawab atau kepala Salut yang memiliki tanggung jawab besar dalam mengembangkan pendidikan UT. Sejauh mana Salut Labuan Bajo berkembang, tergantung pada keseriusan Pak Yadin,” tambah Direktur UT Kupang.

Sementara itu, Direktur DAAK Universitas Terbuka Pusat, Firmansyah, menyampaikan apresiasi kepada Direktur UT Kupang atas kesuksesan dalam mengembangkan Sentral Layanan.
“Saya menyampaikan ucapan selamat kepada Pak Direktur UT Kupang, Ajat Sudrajat, karena telah meneruskan perintah UT Pusat,” ujar Firmansyah, menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kerjasama antarunit di lingkungan UT.
Lebih lanjut, Direktur DAAK UT Pusat menjelaskan bahwa Salut telah berkembang pesat di NTT, dengan 38 Sentral Layanan Universitas Terbuka yang tersebar di beberapa wilayah.
Firmansyah memberikan penghargaan kepada Kepala Salut Labuan Bajo, Pak Suryadin, dan berharap sukses dalam mendukung perkembangan UT Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Selamat kepada Pak Yadin, Kepala Salut Labuan Bajo, semoga sukses lancar dalam membantu perpanjangan UT Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dan saya meminta agar merekrut mahasiswa-mahasiswi sebanyak-banyaknya, sehingga peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Manggarai Barat bisa menjadi lebih baik,” tutup Firmansyah dengan bangga, mencerminkan optimisme terhadap peran UT dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









