LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Dalam perkembangan penting, Afrizal alias Unyil (A alias U), yang sebelumnya buron terkait kasus korupsi pengalihan aset milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, telah berhasil ditangkap.
Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo oleh Tim Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Selasa pagi, 9 Juli 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Sarta, mengonfirmasi penangkapan tersebut dengan mengatakan, “Benar, ia ditangkap di Bandara Komodo. Kami akan memberikan detail lebih lanjut dalam konferensi pers hari ini,” ujarnya saat ditemui di ruangannya pada Selasa, 9 Juli 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.