Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa insiden tersebut tidak akan mengganggu hubungan baik serta sinergitas TNI-Polri yang selama ini menjadi fondasi utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Nusa Tenggara Timur.
“Kapolda NTT, Pangdam IX/Udayana, dan Danrem 161/Wira Sakti memiliki komitmen yang sama bahwa kejadian ini merupakan kesalahpahaman yang bersifat spontan. Hubungan persaudaraan, kekompakan, dan sinergitas TNI-Polri tetap terjaga dengan sangat baik. Kami terus berkoordinasi secara intensif untuk menyelesaikan persoalan ini secara bijaksana dan profesional,” katanya.
Sementara itu, di tingkat daerah, Kapolres Manggarai Barat bersama Dandim 1612/Manggarai Barat terus melakukan pemantauan dan komunikasi aktif guna memastikan situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya.
Polda NTT juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Manggarai Barat serta para wisatawan yang sedang berkunjung ke Labuan Bajo, agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami memastikan situasi keamanan di Labuan Bajo tetap aman dan terkendali. Masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa. Percayakan proses penanganan kepada institusi yang saat ini sedang bekerja secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Kombes Henry.
Ia menambahkan bahwa semangat persaudaraan yang telah lama terbangun antara TNI dan Polri menjadi modal penting dalam menyelesaikan setiap persoalan yang muncul di lapangan.
“Sinergitas TNI-Polri di NTT tetap solid. Kami memiliki tujuan yang sama, yaitu menjaga keamanan, kedamaian, dan memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Semangat itulah yang terus menjadi pegangan dalam setiap langkah penyelesaian persoalan,” pungkasnya.
Insiden tersebut kini ditangani secara serius oleh kedua institusi dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan semangat kebersamaan, sehingga diharapkan tidak memengaruhi hubungan harmonis antara TNI dan Polri yang selama ini menjadi pilar utama stabilitas keamanan di Nusa Tenggara Timur. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









