Dalam kesempatan tersebut, Wabup Yulianus juga mengingatkan seluruh pejabat agar menjaga loyalitas, disiplin, serta komitmen dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Ia meminta para pejabat menjauhkan diri dari berbagai perbuatan tercela dan senantiasa memegang teguh nilai kejujuran serta kode etik ASN.
Menurutnya, integritas merupakan salah satu modal utama dalam menjalankan jabatan, karena perilaku seorang pejabat tidak hanya berkaitan dengan dirinya sendiri, tetapi juga berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah.
“Jaga loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas. Jauhi perbuatan-perbuatan tercela. Pegang teguh nilai kejujuran dan kode etik agar kita dapat menjaga integritas, kehormatan pemerintah daerah, serta martabat kita sebagai ASN,” pesan Yulianus.
Ia juga meminta agar pejabat tidak bekerja sendiri-sendiri. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan membutuhkan kerja sama antara pimpinan, pejabat administrator, pejabat pengawas, serta seluruh staf.
“Segera pahami tugas pokok dan fungsi saudara di tempat yang baru. Sesuaikan diri, bangun komunikasi, dan yang paling penting adalah bekerja secara bersama-sama. Pejabat dan staf harus saling bersinergi dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Di tengah suasana formal pelantikan, Wabup Yulianus juga mencairkan suasana dengan memberikan apresiasi kepada para pejabat yang hadir bersama pasangan masing-masing.
Secara khusus, ia menyoroti para pejabat laki-laki yang hadir didampingi istri.
“Ketika saya lihat yang bawa istri, saya senang sekali. Yang tidak bawa istri itu perlu kita pertanyakan, ada apa ini?” canda Yulianus.
Pernyataan tersebut sontak mengundang gelak tawa dari para tamu undangan, terutama para istri pejabat yang dilantik.
Yulianus kemudian menyampaikan bahwa dukungan pasangan memiliki arti penting dalam kehidupan seorang pejabat maupun ASN. Menurutnya, kesuksesan seseorang dalam menjalankan tugas tidak terlepas dari dukungan keluarga.
“Seorang laki-laki berhasil itu harus diakui karena ada perempuan hebat di sampingnya. Kalau kita sakit, yang kita cari pertama itu istri atau suami. Minta dikerok, minta dipijit. Coba tidak ada istri, mati,” ujarnya yang disambut tepuk tangan dan tawa para hadirin.
Ia pun menitipkan pesan kepada para istri pejabat yang dilantik agar terus memberikan dukungan sekaligus menjadi pengingat bagi pasangan masing-masing ketika menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Bapak kalau marah sepulang, ingatkan. Hari Senin ingatkan, hari Selasa ingatkan. Selalu ingatkan pasangan supaya bisa melayani masyarakat dengan baik,” pesannya.
Lebih lanjut, Yulianus menegaskan bahwa mutasi dan pengangkatan dalam jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi pemerintahan. Karena itu, pejabat yang memperoleh kepercayaan baru dituntut menunjukkan kinerja nyata dan memberikan kontribusi bagi organisasi.
Ia berharap para pejabat tidak menjadikan jabatan sebagai simbol kedudukan, tetapi sebagai ruang untuk mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Jabatan ini bukan sekadar kedudukan, tetapi amanah. Karena itu, mari kita buktikan kepercayaan yang diberikan dengan kerja nyata, pelayanan yang baik, dan tanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat untuk terus memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun daerah.
“Dengan anugerah dan bimbingan Tuhan Yang Maha Kuasa, marilah kita bersama bekerja keras membangun Manggarai Barat tercinta ini,” pungkasnya.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Ketua Tim Penggerak PKK, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, rohaniwan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Pelantikan 11 Pejabat Administrator ini diharapkan dapat memperkuat roda organisasi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang profesional, transparan, berintegritas, dan responsif. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









