Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wartawan di Manggarai Jadi Korban Penganiayaan, Begini Respon Kapolres! 

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251111 202245
Wartawan Dion Damba, korban penganiayaan. (foto : isth).

RUTENG, NTTNEWS.NET – Dunia pers di wilayah Manggarai Raya kembali tercoreng setelah insiden kekerasan menimpa seorang jurnalis. Wartawan Dion Damba menjadi korban penganiayaan saat menghadiri acara pesta di Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Senin malam, 10 November 2025.

Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, peristiwa bermula ketika korban tengah berkaraoke bersama sejumlah tamu undangan di lokasi pesta. Suasana malam yang semula hangat dan penuh hiburan mendadak berubah tegang ketika seorang pria bernama Ahmad menghampiri Dion dan tiba-tiba memukul kepalanya menggunakan mikrofon.

Akibat pukulan keras tersebut, bagian belakang kepala Dion mengalami luka memar dan bengkak cukup parah. Sejumlah tamu yang berada di lokasi langsung berusaha melerai dan menenangkan situasi sebelum korban akhirnya dibawa keluar dari tempat kejadian untuk mendapatkan pertolongan medis.

Tidak terima atas tindakan kekerasan tersebut, Dion segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Reo, di bawah jajaran Polres Manggarai, Polda NTT. Laporan resmi tercatat dalam STPL Nomor: STPL/20.A/XI/2025/SPKT/Polsek Reo/Polres Manggarai/Polda NTT, tertanggal 11 November 2025.

Baca Juga :  LC Karawang Meninggal di THM Labuan Bajo, Penyebabnya Masih Misterius 

Kepala Polsek Reo, Ipda Joko Sugiarto, S.A.P., M.H., membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut dan memastikan proses penyelidikan tengah berjalan.

“Tadi malam rekan piket SPKT telah menerima laporannya. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, dan korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Kasus ini siap kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujar Kapolsek Joko Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/11/2025).

Sebagai bagian dari proses hukum, korban telah menjalani visum et repertum di RS Pratama Reo. Hasil visum tersebut akan menjadi alat bukti penting dalam penyidikan terhadap pelaku. Berdasarkan laporan kepolisian, tindak kekerasan terjadi sekitar pukul 22.00 WITA pada malam kejadian.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Reo telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian perkara (TKP). Polisi memastikan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Baca Juga :  Belasan Kepala OPD Manggarai Barat Jalani Gladi Bersih Jelang Pelantikan

Berbagai organisasi media dan komunitas jurnalis di Manggarai Raya mengecam keras tindakan kekerasan tersebut. Mereka menilai pemukulan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia.

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pembungkaman terhadap suara publik. Kami mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum. Jangan biarkan kasus ini berlalu begitu saja,” tegas salah satu jurnalis senior di Ruteng yang enggan disebutkan namanya.

Para jurnalis juga menyerukan solidaritas lintas media untuk mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Mereka menilai langkah tegas aparat akan menjadi indikator penting bagi komitmen negara dalam melindungi kebebasan pers di daerah.

“Jurnalis adalah pilar keempat demokrasi. Kami bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk dimusuhi. Negara harus hadir memastikan keamanan bagi pekerja pers,” ujar Marianus Jebarus, pengurus salah satu organisasi wartawan di Manggarai.

  • Bagikan