Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wartawan Sulit Mendapat Akses Informasi di KPU Manggarai Barat, Ini Penjelasan Krispianus Bheda!

  • Bagikan
Cheluz Pahun, Ketua Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat (PWMB), bersama jurnalis Servan Mammilianus, menghadapi tantangan rumit saat mencoba mengonfirmasi komisioner di Kantor KPU Mabar, NTT, pada Selasa (20/2/2024).
Wartawan di Manggarai Barat Sulit Mendapatkan Akses Informasi di KPU, Ini Penjelasan Krispianus Bheda. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Cheluz Pahun, Ketua Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat (PWMB), bersama jurnalis Servan Mammilianus, menghadapi tantangan rumit saat mencoba mengonfirmasi komisioner di Kantor KPU Mabar, NTT, pada Selasa (20/2/2024).

Saat hendak konfirmasi terkait rekapitulasi perolehan suara di tingkat PPK dan informasi lainnya, keduanya disambut oleh informasi bahwa Komisioner KPU yang ada hanyalah Ketua KPU, Krispianus Bheda.

Namun, sebelum bertemu dengan Krispianus Bheda, mereka diminta untuk menunjukkan ID Card secara bergilir, diikuti dengan penginputan data ID Card dan permintaan untuk menyerahkan KTP serta menyebutkan nomor handphone.

Baca Juga :  Tim Resmob Komodo Ringkus Pelaku Pencurian Dan Amankan Barang Bukti Di Labuan Bajo

Meskipun keduanya memiliki KTP, mereka memilih pulang karena merasa proses verifikasi tersebut memakan waktu dan terlalu rumit.

Cheluz mengecam cara KPU Mabar menerapkan sistem terhadap jurnalis, mengingat KPU sudah memiliki database jurnalis di Manggarai Barat.

Baca Juga :  Kapolres Sidak Senjata Api Di Polres Manggarai Barat, Ini Tujuannya!

“Saya menyesali cara KPU Manggarai Barat menerapkan sistem terhadap jurnalis yang hendak melakukan verifikasi informasi kepada komisioner. KPU harus melakukan verifikasi Kartu Pers dan KTP. Padahal database jurnalis di Manggarai Barat sudah dimiliki KPU Manggarai Barat,” ujar Cheluz.

  • Bagikan