Polda Bersama Divhubinter Mabes Polri Membongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp45 Milliar

  • Bagikan
Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Divhubinter Mabes Polri mengungkap peredaran uang palsu dalam pecahan Dolar Singapura di Batam.
Polda Bersama Divhubinter Mabes Polri Membongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp45 Milliar. (foto : isth).

JAKARTA, NTTNEWS.NET – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Divhubinter Mabes Polri mengungkap peredaran uang palsu dalam pecahan Dolar Singapura di Batam.

Melalui pengungkapan ini, empat orang tersangka berinisial B, AG, AYA, dan AK berhasil diamankan.

Selain itu, Kepolisian juga turut mengamankan 390 lembar Dolar Singapura pecahan SGD 10.000,- atau setara dengan Rp45 miliar.

  • Bagikan