Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terlibat Kasus Narkoba dan Pelecehan, Mantan Kapolres Ngada Ditetapkan Sebagai Tersangka

  • Bagikan
IMG 20250313 191733
Terlibat Kasus Narkoba dan Pelecehan, Mantan Kapolres Ngada Ditetapkan Sebagai Tersangka. (foto : Tangkap Layar).

Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap tim gabungan Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda NTT dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus pencabulan anak dibawah umur pada Kamis, 20 Februari 2025. Hasil tes urine, Fajar positif mengonsumsi narkoba.

Baca Juga :  Fakta Baru Terungkap! Pengelolaan Wisata Cunca Wulang Tanpa MoU, Kades Diperiksa Polisi

Sementara itu, data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang menyebutkan ada tiga korban dalam kasus ini. Yakni anak berusia 14, 12, 3 tahun.

Peristiwa ini terungkap dari pertengahan 2024, adanya sebuah video kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur beredar di situs porno Australia. Otoritas setlist menelusuri, dan diketahui asal konten itu diunggah dari Kota Kupang, NTT.

Baca Juga :  Kadis Pariwisata dan Kades Cunca Wulang Dua Kali Diperiksa Polisi, Wabup Mabar Minta Semua Pihak Kooperatif

Temuan ini dilaporkan ke Mabes Polri. Setelah penyelidikan, polisi menangkap pelaku pada Kamis, 20 Februari 2025. **

  • Bagikan