Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tragedi Rantis Brimob di Jakarta, Ojol Tewas Terlindas: Polri Minta Maaf dan Amankan 7 Anggota

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250829 172733
Sebuah insiden tragis melibatkan kendaraan taktis (rantis) Brimob dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) terjadi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025) malam sekitar pukul 18.30 WIB. Peristiwa itu berakhir duka setelah sang pengemudi ojol, Moh. Umar Amarudin, dipastikan meninggal dunia. (foto : isth).

Ia menambahkan, “Kami pastikan kasus ini akan ditangani secara adil, transparan, dan jika perlu melibatkan pihak eksternal agar publik percaya pada proses hukum.”

Korban diketahui bernama Moh. Umar Amarudin, lahir di Sukabumi pada 19 Juni 1995. Identitas ini terungkap setelah rekan korban menunjukkan KTP almarhum dalam video amatir saat ia dilarikan ke rumah sakit.

Sebuah foto dari siaran berita juga memperlihatkan momen ketika perwakilan Polri mendatangi keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf langsung.

Baca Juga :  Tiga Anggota Brimob Ditikam Anggota TNI di Labuan Bajo, Kapolda dan Pangdam Pastikan Soliditas Tetap Terjaga

Tragedi ini memicu kemarahan luas di kalangan komunitas ojol. Sebuah poster digital bertajuk “Perkumpulan Ojol Indonesia Mengecam Tindakan Brutal Aparat” beredar masif di media sosial, menuntut keadilan dan transparansi.

Banyak warganet mengecam keras tindakan aparat dan mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada permintaan maaf, melainkan diusut hingga tuntas.

Saat ini, tujuh anggota Brimob yang diamankan sedang menjalani proses hukum dan etik. Publik menanti langkah nyata kepolisian dalam memberikan keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjawab keresahan masyarakat.

Baca Juga :  Kasus Tanah Boe Batu Memanas, Kepala BPN Manggarai Barat Dipanggil Polisi

“Kami akan kawal proses ini sampai selesai, tidak ada yang kebal hukum,” pungkas Irjen Karim.

Tragedi yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojol ini kini menjadi sorotan nasional, menjadi ujian besar bagi Polri dalam menegakkan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas di mata rakyat. **

  • Bagikan