BNN RI Gelar Deklarasi Masyarakat Pesisir Bersinar di Water Front Labuan Bajo

  • Bagikan
IMG 20240820 164117
Kepala Deputi Pencegahan BNN RI, Irjen Pol. Richard Nainggolan. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) menggelar “Deklarasi Masyarakat Pesisir Bersinar” di kawasan Water Front Marina, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Selasa (20/8/2024).

Deklarasi hari ini adalah langkah penting dan penuh makna. Kegiatan ini menegaskan tekad dan komitmen masyarakat Manggarai Barat, khususnya masyarakat pesisir, untuk bersama-sama melindungi bangsa dari ancaman kejahatan narkoba.

“Kesadaran kolektif ini harus terus dibangun dan disebarluaskan ke seluruh pelosok nusantara agar semangat perlawanan terhadap sindikat narkoba menjadi nilai yang terinternalisasi dalam diri setiap warga negara Indonesia,” ujar Kepala Badan Narkotika Nasional RI, Konjem Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si, yang dibacakan oleh Kepala Deputi Pencegahan BNN RI, Irjen Pol. Richard Nainggolan.

Marthinus Hukom mengingatkan pentingnya membangun propaganda tandingan terhadap narasi sindikat narkoba.

“Telah banyak korban yang terpengaruh oleh propaganda sindikat narkoba, menjadi penyalah guna maupun kurir narkoba. Narkoba adalah ancaman kemanusiaan yang merusak nilai-nilai moral dan etika,” tegasnya.

Isu narkoba, menurut Hukom, harus dipandang secara multidimensional, meliputi aspek sosial, budaya, ekonomi, dan politik.

“Penanganan narkoba tidak hanya dengan penindakan, tetapi secara komprehensif dengan memahami berbagai latar belakang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya.

Data survei 2023 menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 1,73% atau sekitar 3,33 juta jiwa. Angka ini menunjukkan bencana kemanusiaan yang memerlukan perhatian serius.

Hukom menekankan bahwa tingginya angka penyalahgunaan narkoba juga berkaitan dengan besar permintaan dan pasokan narkoba, mayoritas berasal dari luar negeri dan diselundupkan melalui berbagai jalur.

“Wilayah Manggarai Barat, yang saat ini menempati peringkat pertama kasus narkoba di Nusa Tenggara Timur, menunjukkan bahwa sindikat narkoba mulai menginfiltrasi kawasan ini,” jelasnya.

Dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat dan perkembangan sektor pariwisata, Manggarai Barat menarik perhatian sindikat narkoba.

“Kedatangan wisatawan bisa memicu masalah baru, seperti yang terjadi di Bali. Kita tidak boleh membiarkan hal ini terjadi di Labuan Bajo,” tegas Hukom.

“Deklarasi Masyarakat Pesisir Bersinar” hari ini memiliki beberapa makna penting.

Pertama, deklarasi ini merupakan pesan keras kepada sindikat narkoba dan oknum pendukungnya bahwa pemerintah dan masyarakat bersungguh-sungguh memerangi mereka.

Baca Juga :  Kematian Bayu Aji Masih Menjadi Misteri, Keluarga Menduga Penganiayaan
  • Bagikan