Kedua, deklarasi menunjukkan kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya.
Ketiga, deklarasi ini membuktikan keberdayaan masyarakat pesisir sebagai bagian dari sistem deteksi dini dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Keempat, deklarasi ini menjadi titik episentrum kebangkitan kesadaran kolektif masyarakat dalam perlawanan terhadap narkoba.
“Semangat dan kesadaran bersama ini harus terus kita rawat untuk menghadapi ancaman narkoba,” tutup Marthinus Hukom.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkomitmen dalam perjuangan melawan sindikat narkoba.
“Semoga kita selalu diberikan kekuatan dan keberhasilan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba dan mencapai cita-cita ‘Indonesia Emas 2045’.” **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









