Tidak dapat diabaikan, mahasiswa dari berbagai Universitas dan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia bersatu untuk menjalankan peran penting sebagai pengawas langsung dalam Pilpres Februari 2024.
Sebagai generasi muda pemimpin masa depan, keterlibatan mereka dianggap sebagai kewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Ketegasan mahasiswa ini muncul sebagai respons terhadap serangkaian kecurangan yang terungkap, termasuk kontroversi pidato Jokowi yang menghalalkan kampanye presiden dan menteri, meskipun hal ini secara jelas dilarang oleh pasal 281 huruf c.
Melalui berbagai kejadian yang telah terjadi, mari bersama-sama menjaga Pilpres 2024 dari potensi tindakan tidak benar yang dilakukan oleh individu serakah demi kepentingan kelompok dan keluarga mereka.
Suara seluruh mahasiswa se-Indonesia dan rakyat yang meneguhkan komitmen pada kebenaran menjadi kunci utama untuk memastikan integritas proses demokrasi ini. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









