Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dittipiter Bareskrim Polri Ungkap Praktik Kecurangan Besar di SPBU Hingga Miliaran Rupiah

  • Bagikan
IMG 20240328 WA0210
Dittipiter Bareskrim Polri Ungkap Praktik Kecurangan Besar di SPBU Hingga Miliaran Rupiah. (foto : isth).

JAKARTA, NTTNEWS.NET – Hari Kamis, 28 Maret 2024, menjadi saksi dari pengungkapan yang menggemparkan oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri.

Dalam jumpa pers yang dilangsungkan, terungkap praktik kecurangan yang telah merajalela di 4 SPBU yang tersebar di Depok, Jakarta Barat, dan Kota Tangerang.

Kecurangan ini menghasilkan keuntungan yang mencapai miliaran rupiah melalui penjualan Pertamax palsu.

Baca Juga :  Sengketa Tanah 10 Hektare Memanas, Penggugat Ajukan Eksekusi Ulang, Tergugat Pertanyakan Dasar Hukum PN

Menurut Brigjen Nunung Syaifuddin, Kepala Dittipiter Bareskrim Polri, para pelaku kecurangan ini berhasil meraup keuntungan hingga Rp 2 miliar dari penjualan Pertamax palsu dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Salah satu SPBU yang terlibat dalam praktik kecurangan ini telah beroperasi dengan licik selama dua tahun.

Baca Juga :  Cegah Bentrokan Susulan, Polres Mabar Sterilkan Lokasi Sengketa Lahan dan Siapkan Mediasi Adat

Nunung mengungkapkan bahwa salah satu tersangka, berinisial DM, telah melakukan kecurangan ini sejak Januari 2023 hingga Januari 2024.

Diperkirakan, dari kecurangan tersebut, DM berhasil mengantongi lebih dari Rp 2 miliar atau tepatnya Rp 2.000.000.273.

  • Bagikan