Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kasus Viral Remaja Putri SMA di Kota Ruteng Berujung Hukum

  • Bagikan
IMG 20250112 174333
Polres Manggarai. (foto : isth).

RUTENG, NTTNEWS.NET – Kasus viral melibatkan seorang siswi SMA Swasta Katolik Thomas Aquinas Ruteng berinisial R (16) menjadi perhatian publik setelah video yang menunjukkan dugaan penganiayaan beredar luas di media sosial. Insiden tersebut telah resmi dilaporkan ke Polres Manggarai pada Jumat malam, 10 Januari 2025.

Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh, melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa, menjelaskan bahwa korban, berinisial HOD (18), merupakan warga Rahong Utara.

Menurut keterangan korban, insiden terjadi pada Jumat, sekitar pukul 13.30 WITA di kamar kosnya, yang berlokasi di Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Baca Juga :  Ini Bukan Konservasi! AWSTAR Serang Kebijakan Kuota di Taman Nasional Komodo

Ipda Budiarsa mengungkapkan, saat kejadian korban sedang beristirahat bersama seorang teman. Tiba-tiba, pelaku FRC (16), seorang pelajar asal Kelurahan Karot, masuk ke kamar kos tanpa izin.

“Pelaku langsung menuduh korban berselingkuh dan tanpa basa-basi menarik rambut korban, kemudian memukul kepalanya tiga kali menggunakan helm. Akibat kejadian itu, korban mengalami sakit di bagian kepala,” jelas Budiarsa, Sabtu, 11 Januari 2025.

Baca Juga :  ASN Manggarai Jalani Pemeriksaan di Polres Manggarai Barat, Bupati Nabit Sampaikan Hal Ini! 

Pihak kepolisian telah mengamankan pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, penanganan kasus ini akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku bagi anak-anak.

  • Bagikan