LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap 2 dari Kabupaten Manggarai yang berlangsung hari ini berjalan dengan lancar dan tertib.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Tim CAT BKN, Ni Made Purnami Astari, didampingi Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Karir Aparatur, Anto Porat, S.E.
saat ditemui usai pelaksanaan ujian di Labuan Bajo.
“Hari ini adalah hari pertama seleksi P3K tahap 2 untuk peserta dari Kabupaten Manggarai. Ujian dilaksanakan dalam dua sesi, dan puji Tuhan semua berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” ujar Ni Made.
Ia menjelaskan bahwa ruang ujian telah dipersiapkan secara maksimal, baik dari sisi teknis maupun keamanan fisik.
“Kami menggunakan 200 komputer client dalam satu sesi, jadi bisa menampung hingga 200 peserta sekaligus. Dari sisi sistem, kami menggunakan aplikasi dengan tingkat keamanan yang sangat tinggi, dan dari sisi fisik pun kami pastikan ruangan steril,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ruangan ujian telah disegel sehari sebelum pelaksanaan.
“Setelah memastikan jaringan listrik, internet, dan sistem aplikasi berjalan baik, kami menyegel ruang ujian untuk memastikan tidak ada aktivitas apapun sebelum ujian dimulai. Di dalam juga telah terpasang CCTV yang aktif selama 24 jam dan terekam penuh,” tambahnya.
Ni Made juga memberikan imbauan kepada peserta yang akan mengikuti ujian esok hari.
“Kami mengingatkan kepada seluruh peserta agar hadir 90 menit sebelum jadwal ujian dimulai. Karena 5 menit sebelum sesi dimulai, PIN untuk registrasi peserta akan ditutup secara sistem, dan tidak bisa diakses lagi,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









