DENPASAR, NTTNEWS.NET – Warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merantau ke Pulau Bali kini menghadapi tantangan serius dalam mencari tempat tinggal. Sejumlah mahasiswa dan pekerja asal NTT mengaku kesulitan mencari kost atau kontrakan karena meningkatnya stigma negatif yang berkembang di masyarakat, menyusul beberapa kasus kriminalitas yang melibatkan oknum tertentu.
Fenomena ini memunculkan keprihatinan mendalam di kalangan tokoh masyarakat dan organisasi pemuda NTT di Bali. Mereka menilai bahwa generalisasi negatif terhadap warga NTT sangat tidak adil, karena hanya segelintir orang yang melakukan pelanggaran hukum, sementara mayoritas masyarakat NTT di Bali hidup dengan tertib dan menjunjung nilai-nilai persaudaraan.
Salah satu tokoh pemuda sekaligus akademisi asal Manggarai yang kini menetap di Bali, I Putu Agus Karsha Saskara Putra, S.Kom., M.Kom., menyerukan agar para pemuda dan mahasiswa NTT, khususnya asal Manggarai, menjaga ketertiban dan berperilaku positif selama berada di perantauan.
“Saya sangat prihatin dengan situasi ini. Tidak adil rasanya jika semua warga NTT dicap buruk hanya karena ulah beberapa oknum,” ujar I Putu Agus Karsha Saskara Putra ketika ditemui di Denpasar, Senin (3/11/2025).
“Kami berharap masyarakat Bali dapat lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang. Warga NTT di Bali sebagian besar adalah mahasiswa dan pekerja keras yang datang untuk belajar dan mencari rezeki secara baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, I Putu Agus mengimbau kaum muda NTT agar disiplin dan menghormati aturan lingkungan tempat tinggal mereka.
“Saya berharap kepada seluruh pemuda dan pemudi NTT di Bali, khususnya yang berasal dari Manggarai, agar disiplin terhadap waktu, menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing. Batasi kegiatan berkumpul apalagi jika disertai konsumsi minuman keras, terlebih hingga larut malam. Ikuti segala aturan Kantibmas di mana pun kita berada,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah warga NTT di Denpasar yang mengalami langsung diskriminasi ini mengungkapkan kesulitan mereka dalam mencari tempat tinggal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









