Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejari Manggarai Ringkus Tersangka Kasus Korupsi Proyek CSSD RSUD Ben Mboi Ruteng di Riau

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251203 182113
Kejari Manggarai Ringkus Tersangka Kasus Korupsi Proyek CSSD RSUD Ben Mboi Ruteng di Kepulauan Riau. (foto : Isth).

RUTENG, NTTNEWS.NET Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi.

Melalui operasi gabungan Tim Intelijen dan Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi, aparat akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan Sopron Tangkas, Direktur PT Belindo Timor Sejahtera, yang sebelumnya mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan penyidik.

Penemuan dan pengamanan Sopron Tangkas dilakukan pada Selasa, 2 Desember 2025, pukul 18.30 WITA di Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Pencarian Panjang Berujung Duka, Satu Anak WNA Spanyol Ditemukan Tak Bernyawa

Ia merupakan saksi kunci dalam perkara dugaan korupsi Pembangunan Gedung Central Sterile Supply Department (CSSD) dan Laundry RSUD dr. Ben Mboi Ruteng Tahun Anggaran 2020.

“Kami berhasil menemukan keberadaan Saksi Sopron Tangkas berkat kerja sama intensif Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batam dan Polsek Lubuk Baja. Yang bersangkutan sebelumnya mangkir dari tiga kali panggilan dan masuk dalam daftar pencarian orang,” tegas Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H., M.H, pada Rabu (3/12).

Baca Juga :  PAD Pariwisata Manggarai Barat Tembus 85 Persen, Disparekrafbud Optimistis Capai 90 Persen di Akhir 2025

Tim Intelijen Kejari Manggarai mendapatkan informasi bahwa Sopron Tangkas berada di wilayah Batam.

Berkat koordinasi cepat dengan Intel Kejari Batam dan Polsek Lubuk Baja, operasi pencarian dilakukan hingga akhirnya Saksi berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Setelah diamankan, Tim membawa Sopron Tangkas ke Kejaksaan Negeri Batam untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

  • Bagikan