LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Polemik penutupan akses jalan yang berada di depan Hotel Bintang Flores, Labuan Bajo, kembali mencuat. Jalan yang disebut sebagai jalur evakuasi sekaligus akses utama menuju kawasan Golo Mori itu diduga kembali ditutup oleh pihak yang mengklaim memiliki hak atas lahan di lokasi tersebut.
Kuasa dari pemilik lahan di bagian belakang, Ferdi Jumbo, mengungkapkan bahwa akses jalan tersebut sebelumnya telah dibuka tanpa adanya penolakan maupun penghadangan dari pihak mana pun. Namun, setelah jalan berhasil dibuka, tiba-tiba muncul tembok dan palang yang menutup kembali akses tersebut.
Menurut Ferdi, penutupan itu diduga dilakukan oleh orang-orang yang diperintahkan oleh pemilik lahan di bagian depan yang dikenal dengan nama Bapa Siheng.
“Ketika kami membuka jalan itu tidak ada satu pun yang menghadang. Tetapi setelah jalan selesai dibuka, tiba-tiba muncul tembok dan palang yang menutup kembali akses. Kami menduga penutupan itu dilakukan oleh orang-orang suruhan Bapa Siheng,” tegas Ferdi, pada Sabtu (27/6/2026).
Ia menjelaskan, jalan tersebut bukanlah jalan baru yang dibuat secara sepihak, melainkan ruas jalan yang telah memiliki nomenklatur resmi dari Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
“Sebagai masyarakat saya mengetahui bahwa jalan ini memang sudah ditetapkan pemerintah. Jalan ini memiliki nama ruas Tuke Ta’i Kaba menuju Bintang Flores dan merupakan jalur utama menuju Golo Mori. Bahkan di lokasi juga terdapat penanda sebagai jalur evakuasi,” jelasnya.
Ferdi mengaku terkejut ketika beberapa waktu lalu menurunkan alat berat untuk membersihkan lokasi pembangunan milik kliennya. Saat proses pembersihan berlangsung tidak ada yang hadang, setelah selesai keeja akses tersebut kembali dipalang.

“Saya sangat kecewa. Ketika alat sedang bekerja membersihkan lokasi tidak ada yang hadang, tiba-tiba kerja telah selesai ada lagi yang memasang palang. Yang menjadi pertanyaan saya, bagaimana mungkin ada oknum yang mengklaim dan menutup ruas jalan yang sudah menjadi jalan pemerintah,” katanya.
Menurutnya, penutupan jalan itu tidak hanya menghambat aktivitas masyarakat, tetapi juga mengganggu rencana investasi di kawasan tersebut.
“Klien saya akan membangun usaha di belakang lokasi itu. Kalau akses jalan terus ditutup seperti ini, tentu sangat merugikan investor. Bagaimana orang mau berinvestasi kalau akses resmi justru ditutup,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









