Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Pimpin Mediasi, Kapolsek Komodo Kawal Dialog, Warga Mbehal-Rareng Sepakat

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260731 WA0249
Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat bergerak cepat meredam potensi konflik lanjutan pasca-bentrokan sengketa lahan komunal di kawasan Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat bergerak cepat meredam potensi konflik lanjutan pasca-bentrokan sengketa lahan komunal di kawasan Lengkong Warang, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Melalui pendekatan humanis dan persuasif, Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K. turun langsung menemui dua kelompok warga yang berselisih guna memastikan situasi keamanan tetap terkendali.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sambang Tatap Muka (TTM) dan dialog Kamtibmas secara maraton pada Jumat (31/7/2026), yang dipusatkan di dua lokasi berbeda, yakni Basecamp Warga Kampung Mbehal di Manjerite dan Rumah Gendang Kampung Rareng.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polres Manggarai Barat untuk mencegah bentrokan susulan, memulihkan stabilitas keamanan, menetapkan status quo atas lahan sengketa, sekaligus mengarahkan penyelesaian konflik melalui jalur hukum dan forum mediasi resmi bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Dialog pertama berlangsung sekitar pukul 08.00 Wita di Basecamp Warga Kampung Mbehal. Kapolres didampingi Kapolsek Komodo IPDA Adhar, S.H. dan KBO Sat Intelkam Polres Manggarai Barat AIPTU Lexy T.

Pertemuan dihadiri sekitar 20 warga adat dan tokoh masyarakat Mbehal, di antaranya mantan Camat Boleng Bonavantura Abunawan, Ketua LSM ILMU Donisius Parera, Aleks Makung, Gabriel Johang, Karolus Ngotom, Rafael Libin, serta Mateus Man.

Baca Juga :  Kepala BPN Manggarai Barat Bungkam, Sulit Dikonfirmasi, Transparansi Pelayanan Publik Dipertanyakan

Dalam dialog tersebut, AKBP Christian Kadang mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan tidak terpancing provokasi.

“Kami hadir di sini untuk meminta seluruh warga Kampung Mbehal agar mampu mengendalikan emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang justru memperkeruh keadaan. Mari kita kedepankan musyawarah dan serahkan penyelesaian sengketa ini kepada mekanisme hukum yang berlaku,” tegas AKBP Christian Kadang.

Ia juga menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba menciptakan kekacauan.

“Kami mengingatkan seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap isu-isu liar yang dapat memicu konflik baru. Polres Manggarai Barat akan menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis maupun pelanggaran hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Kapolres menambahkan bahwa kepolisian siap memfasilitasi penyelesaian damai bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

“Kami siap menjadi jembatan komunikasi antara kedua belah pihak melalui forum mediasi resmi bersama Bupati Manggarai Barat dan Badan Kesbangpol. Harapan kami, konflik ini dapat diselesaikan secara adil, bermartabat, dan diterima semua pihak,” katanya.

Tokoh adat Kampung Mbehal yang juga mantan Camat Boleng, Bonavantura Abunawan, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Manggarai Barat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres yang telah datang langsung menemui masyarakat. Pada prinsipnya warga Mbehal siap menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Tahan Bupati Lombok Barat, Sita Aset dan Uang Senilai Rp9,06 Miliar dalam OTT

Meski demikian, ia berharap aktivitas masyarakat tidak dihentikan sepenuhnya.

“Kami memohon agar aktivitas warga tidak dilarang secara total karena kawasan tersebut merupakan tanah ulayat warisan leluhur Kedaluan Mbehal. Selain itu, kami menduga saat bentrokan terjadi ada keterlibatan pihak luar dari luar desa, termasuk dari Kabupaten Manggarai, Pulau Boleng, dan Pulau Medang,” katanya.

Sementara itu, Ketua LSM ILMU Donisius Parera meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional dan terbuka.

“Kami menerima seluruh imbauan Kamtibmas dan berkomitmen menjaga wilayah tetap kondusif. Namun kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Mediasi yang akan dilakukan juga harus menghasilkan keputusan nyata, bukan sekadar seremonial,” tegas Donisius.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres kembali menegaskan keputusan penting mengenai lokasi sengketa.

“Selama proses hukum dan mediasi berlangsung, kawasan Lengkong Warang kami tetapkan dalam status quo. Baik warga Mbehal maupun Rareng dilarang melakukan aktivitas apa pun di lokasi sengketa demi mencegah benturan baru. Kami juga memastikan seluruh proses hukum akan berjalan profesional dan transparan,” tegasnya.

  • Bagikan