Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Aduan Warga Viral, Kapolres Christian Kadang Gerak Cepat! Resmob Komodo Sambangi Cafe Mabar

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260801 WA0091
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat langsung turun ke Cafe Mabar Labuan Bajo di Jalan Mgr. Van Bekkum, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (31/7/2026) malam. (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Respons cepat ditunjukkan Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat terhadap setiap keluhan masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga terkait kebisingan musik hingga larut malam yang viral di media sosial, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat langsung turun ke Cafe Mabar Labuan Bajo di Jalan Mgr. Van Bekkum, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (31/7/2026) malam.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 23.27 Wita itu merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat melalui akun Instagram @labuanbajo_info pada Jumat (31/7) dini hari sekitar pukul 01.25 Wita. Dalam aduan tersebut, warga mengeluhkan suara live music yang diputar dengan volume tinggi hingga larut malam sehingga mengganggu waktu istirahat masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius jajarannya. Menurutnya, pelayanan kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan tindak pidana, tetapi juga memastikan kenyamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.

Baca Juga :  Pasca Ricuh Kongres PMKRI, Carles Deon Ingatkan: "Perdebatan Boleh Keras, Tangan Tidak Boleh Menggantikan Pikiran"

“Kami menerima laporan masyarakat melalui media sosial mengenai suara musik yang terlalu keras hingga larut malam. Sebagai wujud pelayanan Quick Response, saya langsung menginstruksikan Tim URC Resmob Komodo untuk turun ke lokasi melakukan verifikasi sekaligus berdialog dengan pengelola kafe secara persuasif dan humanis,” tegas AKBP Christian Kadang, Sabtu (1/8/2026).

Ia menegaskan, kehadiran polisi bukan untuk menghambat aktivitas usaha, melainkan memastikan dunia usaha tetap berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk memperoleh rasa nyaman dan tenang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sejumlah imbauan tegas kepada pengelola Cafe Mabar agar aktivitas usaha tetap sesuai aturan dan tidak memicu gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat.

Empat poin utama yang disampaikan petugas meliputi pengendalian volume pengeras suara, khususnya menjelang tengah malam agar tidak mengganggu warga sekitar, kepatuhan terhadap jam operasional sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, peningkatan pengawasan area parkir guna mencegah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta larangan keras terhadap peredaran minuman keras ilegal maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan usaha.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Mediasi, Kapolsek Komodo Kawal Dialog, Warga Mbehal-Rareng Sepakat

Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu menilai sinergi antara pelaku usaha, masyarakat, dan aparat keamanan merupakan kunci menjaga citra Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata super prioritas.

“Labuan Bajo adalah destinasi wisata kelas dunia. Aktivitas ekonomi dan hiburan tentu harus terus berjalan, tetapi wajib seimbang dengan kepentingan masyarakat. Pengelola usaha harus menghormati hak warga untuk beristirahat dengan mematuhi aturan jam operasional dan tidak memutar musik melebihi batas kewajaran,” tegas Kapolres.

  • Bagikan