Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Manggarai Barat Sambangi Keluarga Korban Penganiayaan di KSOP Labuan Bajo, Minta Jangan Main Hakim Sendiri

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260814 121807
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menyambangi keluarga korban dugaan penganiayaan yang terjadi di pintu masuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (foto : Dok. Isth).

LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menyambangi keluarga korban dugaan penganiayaan yang terjadi di pintu masuk Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kedatangan Kapolres tersebut dilakukan di tengah mencuatnya kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang oknum pegawai KSOP Labuan Bajo. Kasus tersebut bahkan menjadi perhatian publik setelah videonya beredar dan viral di media sosial.

Korban diketahui berinisial EA, warga asal Wewak, Desa Manong, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat. Ia diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang rekan kerjanya yang disebut merupakan oknum pegawai KSOP Labuan Bajo.

Baca Juga :  Kejari Mabar Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Rp28 Miliar, Sejumlah Pejabat Sudah Dipanggil

Peristiwa dugaan penganiayaan itu disebut terjadi di pintu masuk tempat pembayaran karcis kawasan pelabuhan pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.

Di hadapan keluarga korban dan sejumlah masyarakat yang berada di Mapolres Manggarai Barat, Kapolres Christian Kadang meminta semua pihak menahan diri serta tidak melakukan tindakan di luar hukum.

Kapolres menegaskan bahwa persoalan tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian sehingga proses penanganannya harus dipercayakan kepada aparat penegak hukum.

“Kan sudah dilaporkan ke kantor kepolisian. Percayakan kami untuk menyelesaikan persoalan ini. Jangan main hakim sendiri. Saya minta keluarga juga tetap tenang dan percayakan kepada kami untuk menyelesaikan kasus ini,” tegas Christian Kadang.

Baca Juga :  Keluarga Korban Tolak Penyelesaian Kekeluargaan, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Dugaan Penganiayaan di KSOP Labuan Bajo

Menurutnya, tindakan main hakim sendiri justru berpotensi memperkeruh situasi dan menimbulkan persoalan hukum baru. Karena itu, keluarga korban diminta tetap tenang sambil menunggu proses hukum berjalan.

Sikap Kapolres tersebut mendapat perhatian dari keluarga korban yang berharap dugaan penganiayaan terhadap EA dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Bagikan