LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kasus dugaan kekerasan yang terjadi di Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan menyeret dua oknum anggota TNI, terus menjadi sorotan publik.
Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial setelah seorang warga dikabarkan mengalami tindakan kekerasan hingga harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo.
Namun, di tengah derasnya sorotan terhadap kasus tersebut, muncul narasi berbeda yang diunggah melalui akun Facebook @AriMurti pada Rabu (9/9/2026). Dalam unggahannya sekitar enam jam sebelum berita ini ditulis, Ari Murti menyampaikan pembelaan terhadap dua anggota TNI yang disebutnya merupakan kakak beradik.
Ari Murti mengungkapkan, perkara tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan berawal dari sengketa kepemilikan lahan di wilayah Rangko, Desa Tanjung Boleng.
Ia bahkan mengklaim lahan yang menjadi sumber persoalan tersebut merupakan milik orang tua kedua anggota TNI berdasarkan putusan pengadilan.
“Salut sama kalian berdua kakak beradik yang kebetulan anggota TNI. Netizen yang baik hati, kasus ini berawal dari sengketa kepemilikan lahan di Rangko. Lahan tersebut secara sah dimiliki oleh orang tua dari kedua anggota TNI tersebut berdasarkan putusan pengadilan,” tulis Ari Murti dalam unggahannya.
Menurut dia, selama ini lahan tersebut diduga diserobot dan digarap oleh sejumlah pihak yang kemudian disebut sebagai korban dalam insiden kekerasan tersebut.
Ari Murti juga mengklaim persoalan tersebut telah berlangsung cukup lama. Ia menyebut, orang tua kedua anggota TNI itu selama ini menghadapi intimidasi ketika hendak mengelola lahan yang menurutnya telah dinyatakan sebagai milik mereka berdasarkan putusan pengadilan.
“Coba saudara-saudara pikir, saat mereka jauh dari orang tuanya dan menjalankan tugas negara, di saat-saat itu orang tua mereka mendapatkan intimidasi dari preman-preman kampung yang dengan sengaja menggarap milik orang tua dari kedua anggota TNI tersebut dan mengabaikan putusan pengadilan,” tulisnya.
Dalam unggahan tersebut, Ari Murti juga menyampaikan tudingan adanya ancaman terhadap orang tua kedua anggota TNI tersebut setiap kali hendak menggarap lahan.
Ia bahkan mengklaim bahwa beberapa tahun sebelumnya, ibu dari kedua anggota TNI itu pernah mengalami tindakan kekerasan dan perkara tersebut masih dalam proses.
“Bahkan beberapa tahun lalu ibu dari kedua anggota TNI itu pernah mendapatkan tindakan kekerasan oleh para preman itu dan kasusnya masih diproses,” tulis Ari Murti.
Lebih jauh, Ari Murti menyebut video yang beredar terkait kasus tersebut dibuat di lokasi lahan yang menurutnya merupakan milik orang tua kedua anggota TNI tersebut.
Ia berpendapat, konflik tidak akan terjadi apabila pihak-pihak yang beraktivitas di atas lahan tersebut mengindahkan larangan untuk tidak melakukan kegiatan sebelum persoalan kepemilikan lahan benar-benar diselesaikan.
“Sebenarnya persoalan ini tidak akan pernah terjadi jika para preman mengindahkan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas di atas lahan milik orang tua kedua anggota TNI,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









