Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara transparan. Pangdam juga menanggapi permintaan kedua orang tua almarhum yang menuntut keadilan penuh atas kematian putra mereka.
“Siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu, akan diusut tuntas. Semua kita periksa sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hukuman terberat akan dijatuhkan sesuai prosedur. Kami pastikan tidak ada yang ditutupi,” tegasnya.
Pangdam memastikan proses penyidikan dilakukan secara terbuka dan akuntabel, demi memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan keluarga korban dan masyarakat luas. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









