Mengenai tanggung jawab kepala sekolah, Sil menyatakan, “Saya selaku Ketua Komite meminta Kepsek agar wajib dan harus mencari solusi terbaik mengantisipasi atas masalah ini. Karena kalau tidak saya bersama orang tua akan melaporkan kasus ini ke Polres dan Kejaksaan Manggarai Barat atas dugaan korupsi dana PIP yang dilakukan Kepsek tersebut.”
Terpisah, saat diwawancara media, Kepala Sekolah SMPN 3 Kuwus Barat, Afrianus Sugianto, S.Pd, mengakui perbuatannya dan meminta untuk tidak dipublikasikan.
“Ia benar pak, saya yang menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi saya. Jumlah uang tersebut mulai dari tahun 2022 dan tahun 2023 berjumlah kurang lebih Rp40 juta rupiah. Kalau bisa pak jangan dimuatkan diberita dulu,” ujar Afrianus, pada Kamis (30/5) malam.
Namun, ketika ditanya kemana uang tersebut digunakan, Afrianus terlihat bingung.
“Saya juga bingung pak, kemana uang itu. Memang saya yang pakai untuk kepentingan pribadi saya, akan tetapi tidak uangnya tidak jelas penggunaannya hilang begitu saja,” tambahnya.
Afrianus juga mengakui bahwa buku rekening yang diklaim hilang masih ada.
“Saya hanya tipu mereka saja, semua buku tabungan tersebut masih ada di saya. Karena yang telah habis saya gunakan makanannya saya beralasan ke orang tua siswa bahwa bukunya telah hilang padahal masih ada di saya. Dan ada beberapa bukunya masih ada di Bank,” ungkap Afrianus.
Untuk diketahui, Afrianus Sugianto, S.Pd, menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMPN 3 Kuwus Barat mulai dari tahun 2022 sampai saat ini. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









