Adapun tiga nama calon Sekda Provinsi NTT yang ditetapkan Pansel adalah:
1. Fransiskus Sales Sodo, saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Barat;
2. Servulus Bobo Riti, pejabat pada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Republik Indonesia;
3. Ruth Diana Laiskodat, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT.
Prof. Aloysius menegaskan bahwa tugas Panitia Seleksi telah selesai pada tahap ini. Seluruh proses telah dituangkan dalam berita acara dan secara resmi diserahkan kepada Gubernur NTT Melki Laka Lena melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTT pada Senin (5/1/2026) sore.
“Proses di tingkat Pansel sudah selesai. Selanjutnya menjadi kewenangan Gubernur dan Wakil Gubernur, yang masih memiliki ruang untuk melakukan penilaian kualitatif dalam bentuk lain terhadap ketiga calon,” tegasnya.
Tahapan berikutnya, Gubernur NTT akan mengusulkan tiga nama calon Sekda tersebut kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk selanjutnya dipilih dan ditetapkan satu nama sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTT definitif. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









