“Kedua, pendidikan hari ini harus fokus pada pembentukan karakter, bukan hanya mengejar nilai akademis. Anak-anak Manggarai Barat perlu dibekali integritas, disiplin, rasa hormat, dan cinta terhadap alam serta budaya lokal,” ujarnya.
Ia menilai bahwa nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam menghadapi tantangan masa depan, terutama di tengah arus globalisasi yang berpotensi menggerus identitas lokal.
“Karena masa depan daerah ini tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan otak, tetapi juga oleh kuatnya karakter dan moral,” tambahnya.
Pada poin ketiga, Ketua DPRD itu menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak bisa dibebankan hanya kepada sekolah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara orang tua, guru, dan lingkungan sosial.
“Ketiga, keberhasilan pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara orang tua, guru, dan lingkungan. Orang tua adalah madrasah pertama bagi anak. Guru adalah pembimbing di sekolah. Sementara lingkungan sosial dan masyarakat harus menjadi ekosistem yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Ia juga mendorong adanya komunikasi yang intensif dan berkelanjutan antara ketiga pilar tersebut, termasuk melalui forum pertemuan rutin dan program berbasis komunitas.
“Saya mendorong terciptanya komunikasi yang erat antara ketiga pilar ini, termasuk melalui pertemuan rutin dan program berbasis komunitas,” tegas Benediktus.
Menutup pernyataannya, Benediktus Nurdin mengajak seluruh masyarakat Manggarai Barat untuk menjadikan Hardiknas sebagai titik awal memperkuat komitmen bersama dalam membangun pendidikan yang lebih baik.
“Selamat Hari Pendidikan Nasional. Mari kita wujudkan generasi Manggarai Barat yang cerdas, berkarakter, dan berbudaya literasi. Merdeka belajar!” pungkasnya.
Peringatan Hardiknas tahun ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga menjadi penggerak perubahan nyata dalam meningkatkan kualitas pendidikan, demi mencetak generasi unggul yang mampu membawa Manggarai Barat menuju masa depan yang lebih maju dan berdaya saing. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









