Kalis juga menambahkan bahwa lokasi longsor tersebut berada di wilayah administrasi Desa Nggorang, Kecamatan Komodo, meskipun Desa Tebedo sendiri masuk dalam Desa Pota Wangka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU Kabupaten Manggarai Barat belum memberikan tanggapan resmi mengenai upaya penanganan longsor ini.
Meskipun status jalan ini merupakan jalan provinsi, penting bagi pihak terkait untuk segera mengambil langkah cepat guna memulihkan akses transportasi dan mencegah kerusakan lebih lanjut.
Kerusakan jalan ini berdampak signifikan pada aktivitas masyarakat setempat, terutama bagi mereka yang bergantung pada jalur tersebut untuk transportasi sehari-hari.
Diharapkan pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan perbaikan dan memastikan keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat setempat mengimbau agar pengendara yang melintasi jalur ini berhati-hati dan tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu belakangan ini. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









