Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kanisius Tegas ke Mario: Jangan Giring Opini Seolah Warga Harus Sediakan Tanah untuk KDMP

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260606 122042
Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat dari Fraksi Partai Gerindra, Dr. Kanisius Jehabut, memberikan tanggapan atas pandangan yang disampaikan oleh praktisi hukum Christo Mario Y. Pranda, S.H., M.H. terkait pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), khususnya menyangkut persoalan penyediaan lahan di tingkat desa. (foto: Dok. Isth).

“Di sinilah letak persoalan sebenarnya. Kita jangan menggeser tanggung jawab negara menjadi beban masyarakat. Jika suatu desa tidak memiliki lahan, maka negara melalui seluruh tingkatan pemerintahan wajib hadir mencari solusi. Itulah semangat yang dibangun dalam kebijakan KDMP,” tegas Kanisius.

Ia juga mengingatkan agar tidak berkembang narasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait kewajiban penyediaan tanah untuk koperasi.

“Saya justru khawatir apabila narasi yang berkembang adalah seolah-olah masyarakat harus menyediakan tanah. Narasi seperti ini dapat menimbulkan resistensi publik terhadap program yang pada dasarnya dirancang untuk memperkuat ekonomi desa,” katanya.

Sebagai wakil rakyat, Kanisius menegaskan bahwa tugas DPRD tidak hanya melakukan pengawasan di lapangan, tetapi juga memastikan seluruh kebijakan pemerintah dijalankan sesuai dengan regulasi dan tujuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Puskesmas Batu Cermin Capai Target Program Imunisasi dan KIA, Fokus Perkuat Layanan Ibu Hamil dan Anak

“Sebagai anggota DPRD, tugas saya bukan hanya turun ke lapangan, tetapi juga memastikan bahwa setiap kebijakan dijalankan sesuai hukum dan tujuan yang ditetapkan negara. Turun ke lapangan tanpa memahami regulasi berisiko menghasilkan kesimpulan yang keliru. Sebaliknya, membaca regulasi tanpa memahami kondisi lapangan juga tidak cukup. Karena itu keduanya harus berjalan bersama,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Kanisius mengajak seluruh pihak untuk lebih fokus pada substansi dan keberhasilan pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih daripada memperdebatkan persoalan yang menurutnya sudah diatur dalam kebijakan pemerintah.

“Mari kita fokus pada substansi. Pertanyaan yang perlu dijawab bukan apakah desa memiliki tanah atau tidak, tetapi apakah pemerintah telah melaksanakan amanat Inpres untuk mengidentifikasi dan memanfaatkan aset pemerintah yang tersedia demi keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih. Karena pada akhirnya tujuan kita sama, yakni memastikan program ini berhasil, tidak membebani masyarakat, dan benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi desa,” pungkasnya.

Baca Juga :  KS Tantang Erwin Santosa Kadiman Buka Seluruh Dokumen Tanah Keranga: "Kalau Benar, Tunjukkan ke Publik"

Program Koperasi Desa Merah Putih sendiri saat ini menjadi salah satu program strategis pemerintah yang diharapkan mampu memperkuat perekonomian masyarakat desa melalui pengelolaan usaha berbasis koperasi, sekaligus memperluas akses permodalan dan pengembangan usaha produktif di tingkat desa. **

  • Bagikan