Menurut dia, kepatuhan masyarakat sangat penting untuk mendukung akses kendaraan darurat apabila sewaktu-waktu terjadi situasi yang membutuhkan penanganan cepat.
“Kami juga mempertimbangkan kondisi darurat, misalnya jika terjadi kebakaran atau ambulans yang membawa pasien harus melintas. Jangan sampai akses kendaraan darurat terhambat karena kendaraan yang parkir sembarangan,” jelasnya.
Selain parkir liar, Satlantas Polres Manggarai Barat juga rutin melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas yang masih sering ditemukan di jalan raya.
“Kami melakukan penertiban terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,” ungkapnya.
Menurutnya, penggunaan knalpot bising tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Knalpot yang tidak standar menimbulkan kebisingan dan dapat mengganggu masyarakat, termasuk saat beribadah di gereja maupun masjid,” tegas AKP I Made.
Dalam kesempatan itu, Kasat Lantas juga mengingatkan para orang tua agar tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai sepeda motor.
“Kami mengimbau orang tua agar tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum memenuhi syarat usia. Untuk mengendarai sepeda motor harus memiliki SIM, dan salah satu syaratnya adalah berusia minimal 17 tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Satlantas melalui Unit Kamsel secara rutin melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai tertib berlalu lintas, pengenalan rambu-rambu, marka jalan, hingga keselamatan berkendara (safety riding).
“Kami terus memberikan edukasi kepada para pelajar tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Harapannya mereka memahami aturan sejak dini dan tidak mengendarai kendaraan sebelum cukup umur,” katanya.
Mengakhiri keterangannya, AKP I Made mengajak seluruh masyarakat Manggarai Barat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama saat berada di jalan raya.
“Harapan kami masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas. Dengan tertib berlalu lintas, kita bisa menciptakan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bagi semua pengguna jalan hingga sampai ke tujuan dengan selamat,” pungkasnya. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









