Kebebasan Pers Melintasi Batas dalam Era Digital

  • Bagikan
Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap tanggal 3 Mei merupakan momen yang krusial bagi seluruh insan jurnalistik.
Alfonsius Andi, Pemimpin Redaksi Media NTTNews.net. (foto : isth).

KUPANG, NTTNEWS.NET – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap tanggal 3 Mei merupakan momen yang krusial bagi seluruh insan jurnalistik.

Hari ini, pada 3 Mei 2024, kita menghormati hak fundamental untuk menyampaikan informasi tanpa hambatan atau intimidasi.

Alfonsius Andi, sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) dari media NTTNews.net, menegaskan bahwa kebebasan pers adalah tonggak utama dalam membangun masyarakat yang demokratis dan transparan.

Baca Juga :  Kasus Viral Remaja Putri SMA di Kota Ruteng Berujung Hukum

Menurut Andi, kebebasan pers bukan hanya sekadar hak, melainkan sebuah tanggung jawab moral bagi setiap jurnalis.

Ia menyatakan, “Kebebasan pers bukanlah alasan untuk menyalahgunakan kekuatan media, melainkan sebuah panggilan untuk menyampaikan informasi dengan kejujuran, integritas, dan kredibilitas yang tinggi.”

Pentingnya kebebasan pers semakin terasa dalam era digital ini.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1627/Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia dalam Insiden Gantung Diri

Perkembangan teknologi membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, namun di sisi lain, juga membawa tantangan baru.

Penyebaran berita palsu atau hoaks semakin mudah dan cepat, mengancam integritas dan kepercayaan publik terhadap media.

  • Bagikan