Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kebebasan Pers Melintasi Batas dalam Era Digital

  • Bagikan
Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap tanggal 3 Mei merupakan momen yang krusial bagi seluruh insan jurnalistik.
Alfonsius Andi, Pemimpin Redaksi Media NTTNews.net. (foto : isth).

KUPANG, NTTNEWS.NET – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap tanggal 3 Mei merupakan momen yang krusial bagi seluruh insan jurnalistik.

Hari ini, pada 3 Mei 2024, kita menghormati hak fundamental untuk menyampaikan informasi tanpa hambatan atau intimidasi.

Alfonsius Andi, sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) dari media NTTNews.net, menegaskan bahwa kebebasan pers adalah tonggak utama dalam membangun masyarakat yang demokratis dan transparan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Bentrok Perebutkan Lahan di Manggarai Barat, Polisi Tegaskan Pelaku Akan Diproses Hukum

Menurut Andi, kebebasan pers bukan hanya sekadar hak, melainkan sebuah tanggung jawab moral bagi setiap jurnalis.

Ia menyatakan, “Kebebasan pers bukanlah alasan untuk menyalahgunakan kekuatan media, melainkan sebuah panggilan untuk menyampaikan informasi dengan kejujuran, integritas, dan kredibilitas yang tinggi.”

Pentingnya kebebasan pers semakin terasa dalam era digital ini.

Baca Juga :  Cegah Bentrokan Susulan, Polres Mabar Sterilkan Lokasi Sengketa Lahan dan Siapkan Mediasi Adat

Perkembangan teknologi membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, namun di sisi lain, juga membawa tantangan baru.

Penyebaran berita palsu atau hoaks semakin mudah dan cepat, mengancam integritas dan kepercayaan publik terhadap media.

  • Bagikan