KUPANG, NTTNEWS.NET – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia setiap tanggal 3 Mei merupakan momen yang krusial bagi seluruh insan jurnalistik.
Hari ini, pada 3 Mei 2024, kita menghormati hak fundamental untuk menyampaikan informasi tanpa hambatan atau intimidasi.
Alfonsius Andi, sebagai Pemimpin Redaksi (Pemred) dari media NTTNews.net, menegaskan bahwa kebebasan pers adalah tonggak utama dalam membangun masyarakat yang demokratis dan transparan.
Menurut Andi, kebebasan pers bukan hanya sekadar hak, melainkan sebuah tanggung jawab moral bagi setiap jurnalis.
Ia menyatakan, “Kebebasan pers bukanlah alasan untuk menyalahgunakan kekuatan media, melainkan sebuah panggilan untuk menyampaikan informasi dengan kejujuran, integritas, dan kredibilitas yang tinggi.”
Pentingnya kebebasan pers semakin terasa dalam era digital ini.
Perkembangan teknologi membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, namun di sisi lain, juga membawa tantangan baru.
Penyebaran berita palsu atau hoaks semakin mudah dan cepat, mengancam integritas dan kepercayaan publik terhadap media.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.