LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Mabar) telah mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan program pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi Wae Kaca I.
Proyek ini, dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 di Desa Watu Rambung, Kecamatan Lembor Selatan, dengan nilai mencapai Rp785.477.233,75.
Menurut Kasi Intel Kejari Mabar, Tony Aji, S.H, didampingi Kasi Pidsus, Wisnu, S.H, kasus ini telah meningkat ke tahap penyidikan setelah hasil keterangan dari berbagai pihak, termasuk Dinas Teknis, menemukan bukti yang cukup terkait indikasi perbuatan melawan hukum pada proyek tersebut.
“Kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan, kami menemukan indikasi perbuatan melawan hukum pada proyek tersebut,” ujar Tony Aji dalam konferensi pers di Kejari Mabar pada Rabu, 10 Januari 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.