Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Maraknya Perjudian Bermodus Permainan Pasar Malam di Kabupaten Nagekeo

  • Bagikan
Point Blur Feb232025 175053
Bos Bandar Rolret. (Sumber foto : Petrick Voxntt).

Permainan rolet ini beroperasi dengan sistem kupon, di mana pengunjung membeli kupon untuk berpartisipasi dan berpeluang mendapatkan berbagai macam hadiah.

Namun, kenyataannya, permainan ini lebih banyak merugikan masyarakat dibanding menguntungkan mereka.

Seorang pedagang pasar yang enggan disebut namanya mengungkapkan keresahannya terhadap keberadaan perjudian tersebut.

“Kegiatan ini seolah-olah tidak bisa diberantas. Padahal jelas mengganggu kenyamanan warga sekitar. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Masyarakat Mengeluh, Kejari Turun Tangan! Proyek Air Bersih Ladur Rp2,2 Miliar Mulai Ditelusuri

Aktivitas perjudian berkedok hiburan ini jelas melanggar hukum dan berpotensi membawa dampak sosial yang merugikan masyarakat.

Oleh karena itu, perlu ada perhatian serius dari pihak berwenang untuk menindak tegas para bandar yang mencari keuntungan dengan cara yang bertentangan dengan hukum.

Baca Juga :  Kasus Tanah Boe Batu Memanas, Kepala BPN Manggarai Barat Dipanggil Polisi

Masyarakat Maunori berharap agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan perjudian di pasar malam.

Tanpa tindakan tegas, aktivitas ini akan terus merugikan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi perkembangan sosial dan ekonomi warga sekitar. ** (Stefan)

  • Bagikan