Permainan rolet ini beroperasi dengan sistem kupon, di mana pengunjung membeli kupon untuk berpartisipasi dan berpeluang mendapatkan berbagai macam hadiah.
Namun, kenyataannya, permainan ini lebih banyak merugikan masyarakat dibanding menguntungkan mereka.
Seorang pedagang pasar yang enggan disebut namanya mengungkapkan keresahannya terhadap keberadaan perjudian tersebut.
“Kegiatan ini seolah-olah tidak bisa diberantas. Padahal jelas mengganggu kenyamanan warga sekitar. Kami berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Aktivitas perjudian berkedok hiburan ini jelas melanggar hukum dan berpotensi membawa dampak sosial yang merugikan masyarakat.
Oleh karena itu, perlu ada perhatian serius dari pihak berwenang untuk menindak tegas para bandar yang mencari keuntungan dengan cara yang bertentangan dengan hukum.
Masyarakat Maunori berharap agar pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pihak terkait segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan perjudian di pasar malam.
Tanpa tindakan tegas, aktivitas ini akan terus merugikan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang tidak kondusif bagi perkembangan sosial dan ekonomi warga sekitar. ** (Stefan)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









