Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Dalami Kasus KLM Putri Sakinah, Keterangan Ahli Perkuat Proses Penyidikan

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
074983900 1766885583 1
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur terus mengusut perkara yang berkaitan dengan Kapal Layar Motor (KLM) Putri Sakinah. (Foto : Dok. Isth).

Henry menjelaskan, berdasarkan keterangan ahli, pemeriksaan kelaiklautan kapal dilakukan secara berkala setiap tiga bulan oleh KSOP Kelas III Labuan Bajo.

“Hasil pemeriksaan ahli menjelaskan bahwa pemeriksaan kelayakan kapal dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan oleh KSOP Kelas III Labuan Bajo. Untuk KLM Putri Sakinah sendiri, pemeriksaan tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Kedua ahli juga menyimpulkan bahwa proses penerbitan SPB maupun pemeriksaan berkala terhadap KLM Putri Sakinah telah dilaksanakan sesuai mekanisme, prosedur, dan regulasi yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

Baca Juga :  FPM Siapkan Aksi Boikot Proyek Kantor Pajak Pratama Labuan Bajo, PT Joglo Multi Ayu Jadi Sorotan

Kabidhumas Polda NTT menambahkan, sistem administrasi pelayaran kini telah sepenuhnya berbasis digital untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

“Permohonan penerbitan SPB diajukan secara elektronik melalui Sistem Inaportnet. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, persetujuan diterbitkan oleh sistem. Demikian pula permohonan pemeriksaan kelaiklautan kapal dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Kapal (SIMKAPEL) dan diproses sesuai prosedur hingga memperoleh persetujuan,” ungkap Henry.

Meski hasil pemeriksaan ahli menyatakan proses administrasi pelayaran telah berjalan sesuai regulasi, penyidik Ditreskrimsus Polda NTT memastikan penyidikan belum berhenti. Seluruh aspek teknis maupun administrasi akan terus didalami melalui alat bukti, pemeriksaan saksi, serta pendapat para ahli guna mengungkap fakta hukum secara utuh.

Baca Juga :  Polda NTT Bongkar Dugaan Peredaran 185 Ribu Batang Rokok Ilegal, Jalur Distribusi Diduga Berasal dari Manggarai Barat

“Polda NTT berkomitmen menangani setiap perkara secara objektif berdasarkan fakta hukum yang diperoleh selama proses penyidikan. Seluruh perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada masyarakat sesuai tahapan penyidikan yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Henry Novika Chandra. **

  • Bagikan