BALI, NTTNEWS.NET – Dalam dua bulan pertama masa jabatannya, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H., terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Terbaru, jajarannya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Denpasar, Bali.
Seorang pria berinisial MF (38) diamankan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Taman Pancing Barat, Denpasar, pada Minggu (23/3/2025) dini hari.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang kami terima. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K., M.H., berhasil mengamankan tersangka di depan THM Delona Vista sekitar pukul 02.20 WITA,” ungkap Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga butir pil yang diduga ekstasi dari tangan tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan satu kartu SIM yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.
“Petugas akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro, menambahkan bahwa tersangka MF merupakan warga Kampung Islam Kepaon, Pamogan, Denpasar Selatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









