Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polda NTT Ungkap Jaringan Narkoba di Bali, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

  • Bagikan
IMG 20250324 WA0025
Polda NTT Ungkap Jaringan Narkoba di Bali, Satu Tersangka Berhasil Diamankan. (foto : isth).

BALI, NTTNEWS.NET – Dalam dua bulan pertama masa jabatannya, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H., terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Terbaru, jajarannya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Denpasar, Bali.

Seorang pria berinisial MF (38) diamankan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Jalan Taman Pancing Barat, Denpasar, pada Minggu (23/3/2025) dini hari.

“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi yang kami terima. Tim Subdit 1 Ditresnarkoba yang dipimpin AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.I.K., M.H., berhasil mengamankan tersangka di depan THM Delona Vista sekitar pukul 02.20 WITA,” ungkap Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga :  Penutupan Operasi SAR KM Putri Sakinah Berbalut Air Mata, Polres Mabar Tetapkan Dua Tersangka

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga butir pil yang diduga ekstasi dari tangan tersangka. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam dan satu kartu SIM yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

“Petugas akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tegas Kombes Pol Henry Novika Chandra.

Baca Juga :  Pencarian Korban KM Putri Sakinah Resmi Dihentikan, Bupati Edi Apresiasi Tim SAR Gabungan

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro, menambahkan bahwa tersangka MF merupakan warga Kampung Islam Kepaon, Pamogan, Denpasar Selatan.

  • Bagikan