Pada kesempatan itu, Remigius Jemadun (36), salah seorang tokoh pemuda asal Sambir Jong, Kecamatan Lembor Selatan memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan yang diinisiasi oleh kepolisian itu.
“Kami sangat apresiasi atas kepedulian Polsek Lembor terhadap kenyamanan dan keamanan untuk pesta pergantian tahun. Mengingat, setiap pergantian tahun dari tahun-tahun sebelumnya itu selalu ada masalah ataupun persoalan-persoalan yang dibuat oleh sebagian anak muda. Dengan komitmen ini, diharapkan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang merugikan pihak lain ataupun merugikan masyarakat,” jelas Remigius.
Adapun isi komitmen antara Polsek Lembor dengan perwakilan tokoh pemuda itu terdapat lima poin penting yang harus ditaati bersama selama merayakan pesta pergantian tahun.
1). Dilarang mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.
2). Dilarang menggunakan dan mengedarkan narkoba.
3). Dilarang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan berlalu lintas (Knalpot racing, tanpa lampu, tanpa nomor polisi, dan kaca sepion).
4). Diimbau untuk tidak melaksanakan konvoi kendaraan bermotor (roda empat dan roda dua), agar sebaiknya berkumpul dan melaksanakan ibadah bersama keluarga di rumah.
5). Hindari menggunakan petasan secara tidak bertanggung jawab atau membahayakan orang lain. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









