Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Bersama Tokoh Pemuda Kompak Jaga Lembor Raya Saat Tahun Baru

  • Bagikan
IMG 20241231 WA0056
Polisi Bersama Tokoh Pemuda Kompak Jaga Lembor Raya Saat Tahun Baru. (foto : isth).

Pada kesempatan itu, Remigius Jemadun (36), salah seorang tokoh pemuda asal Sambir Jong, Kecamatan Lembor Selatan memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan yang diinisiasi oleh kepolisian itu.

“Kami sangat apresiasi atas kepedulian Polsek Lembor terhadap kenyamanan dan keamanan untuk pesta pergantian tahun. Mengingat, setiap pergantian tahun dari tahun-tahun sebelumnya itu selalu ada masalah ataupun persoalan-persoalan yang dibuat oleh sebagian anak muda. Dengan komitmen ini, diharapkan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang merugikan pihak lain ataupun merugikan masyarakat,” jelas Remigius.

Adapun isi komitmen antara Polsek Lembor dengan perwakilan tokoh pemuda itu terdapat lima poin penting yang harus ditaati bersama selama merayakan pesta pergantian tahun.

Baca Juga :  Wabup Yulianus Weng Resmi Membuka MTQ Kecamatan Komodo Ke-31

1). Dilarang mengkonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain.

2). Dilarang menggunakan dan mengedarkan narkoba.

3). Dilarang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan berlalu lintas (Knalpot racing, tanpa lampu, tanpa nomor polisi, dan kaca sepion).

Baca Juga :  Tri Dedy Mengamuk di Aksi: Kuota Padar Selatan Tidak Masuk Akal dan Mencekik Rakyat!

4). Diimbau untuk tidak melaksanakan konvoi kendaraan bermotor (roda empat dan roda dua), agar sebaiknya berkumpul dan melaksanakan ibadah bersama keluarga di rumah.

5). Hindari menggunakan petasan secara tidak bertanggung jawab atau membahayakan orang lain. **

  • Bagikan