BALI, NTTNEWS.NET – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap kasus penembakan terhadap dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Bali dalam waktu kurang dari dua hari.
Dalam waktu singkat, tiga tersangka berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, termasuk di luar negeri.
Insiden penembakan terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025. Dua WNA asal Australia menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.
Korban pertama, berinisial ZR (32), dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara korban kedua, SG (34), saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Penanganan cepat ini merupakan hasil sinergi antara Dittipidum Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, NCB Interpol, jajaran Polda Bali, dan Ditjen Imigrasi,” jelas Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers pada Rabu (18/6/2025).
Dari hasil penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap tiga orang tersangka, masing-masing berinisial JDF, PMT, dan MC.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









