Tersangka JDF dibekuk di Jakarta saat berusaha melarikan diri ke luar negeri. Sementara dua tersangka lainnya, PMT dan MC, berhasil diamankan di luar negeri melalui koordinasi dengan otoritas internasional.
“Untuk motif para tersangka masih kami dalami. Penyidikan terus berjalan karena ini baru awal dari proses pemeriksaan. Kami mohon bersabar, nanti akan kami sampaikan hasil lengkapnya,” ujar Kapolda Bali.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia, khususnya Bali.
“Tidak ada toleransi terhadap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan mencoreng citra pariwisata Indonesia. Kami pastikan semua pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol. Daniel.
Saat ini, ketiga tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta kemungkinan motif kriminal terorganisir.
Polri juga tengah berkoordinasi dengan otoritas Australia terkait penanganan korban dan perkembangan penyidikan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









