Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pulang dari Bali, Tiga Keponakan Aniaya Paman hingga Tewas di Manggarai Barat

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260121 144611
(Sumber foto : Google).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Suasana damai di Dusun Palit, Desa Compang, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendadak berubah mencekam pada Selasa malam (20/1/2026).

Sebuah perselisihan keluarga berujung tragis. MG (55), seorang warga setempat, tewas setelah diduga dianiaya oleh tiga keponakan kandungnya sendiri di dalam Rumah Gendang Palit.

Kapolsek Macang Pacar, IPDA Petrus B.K., membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut, korban meninggal dunia akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku.

“Benar, telah terjadi kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh tiga orang keponakan korban,” ujar IPDA Petrus dalam keterangannya, Rabu (21/1) pagi.

Baca Juga :  Mafia Pupuk Subsidi Menggila di Welak, Doroteus Menduga Distributor Lindungi Pengecer dan Penjual Liar

Menurut Kapolsek, ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial PS (21), YI (18), dan BM (24). Mereka baru saja tiba dari Denpasar, Bali, dan pulang ke kampung halaman setelah mendengar kabar adanya pertengkaran antara orang tua mereka dengan korban, yang merupakan adik kandung ayah para pelaku.

Setibanya di rumah sekitar pukul 20.30 Wita, ketiganya mendapati korban sedang tertidur. Sekitar pukul 21.00 Wita, korban dibangunkan dengan maksud meminta klarifikasi terkait pertikaian keluarga tersebut. Namun, percakapan yang awalnya dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah justru memanas dan berujung pada bentrokan fisik.

Baca Juga :  Peduli Keselamatan Anak Sekolah, TNI–POLRI Bangun Jembatan Darurat di Wae Songka

“Dalam perkelahian itu, para terduga pelaku diduga menggunakan senjata tajam jenis parang serta benda tumpul berupa kayu gamal,” jelas IPDA Petrus.

Akibat luka parah yang dideritanya, korban MG (55) dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Korban diketahui merupakan warga asli Manggarai Barat yang berdomisili di Rumah Gendang Palit, lokasi terjadinya peristiwa tersebut.

Sementara itu, ketiga terduga pelaku yang berusia antara 18 hingga 24 tahun diketahui tinggal serumah dengan korban. Dua orang saksi mata, masing-masing berinisial YA (62) dan YT (56), telah dimintai keterangan awal oleh pihak kepolisian.

  • Bagikan