“Sejauh ini, baru dua orang saksi yang kami mintai keterangan awal,” ungkap Kapolsek.
Polsek Macang Pacar bergerak cepat setelah menerima laporan dari Kepala Desa Compang, Sipelsius Djebero (54), sekitar pukul 23.50 Wita. Personel kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek tiba di lokasi pada pukul 01.10 Wita dini hari. Tim medis dari Puskesmas Compang kemudian melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah korban.
“Pemeriksaan medis awal selesai sekitar pukul 03.35 Wita. Saat ini jenazah korban disemayamkan di rumah duka, yakni di Rumah Gendang Palit,” terangnya.
Untuk menghindari potensi konflik lanjutan serta demi kepentingan penyidikan, ketiga terduga pelaku bersama para saksi langsung diamankan dan dibawa ke Polres Manggarai Barat menggunakan mobil dinas Camat Pacar dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
“Ketiga terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Manggarai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas IPDA Petrus.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Dusun Palit masih dalam pemantauan ketat. Kapolsek Macang Pacar bersama sejumlah personel kepolisian, dibantu Camat Pacar Ferdinandus S. Pelong (41) serta Kepala Desa Compang, tetap bersiaga di lokasi guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.
“Pengamanan di lokasi kejadian masih terus dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Kasus penganiayaan yang merenggut nyawa tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat untuk pendalaman motif dan proses hukum lebih lanjut. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









