“Kita harus butuh kerelaan untuk bagaimana bersama-sama merawat dan menjaga organisasi Immala Kupang yang sudah cukup tua khusus untuk Kabupaten Malaka sendiri,” kata Andre Tahu dalam sambutannya mewakili senior atau alumni Immala Kupang.
“Kita juga sadar, situasi hari ini adalah situasi politik baik itu Pilgub ataupun Pilkada 2024. Pilihan adik-adik dalam menentukan sikap tidak dipaksakan semua kembali pada hati nurani masing-masing. Apalagi nama angkatan ini mencerminkan suatu gerakan perubahan demi masa depan Immala Kupang kedepannya,” terang Andre Tahu.
Jadi, sekali lagi selamat untuk adik-adik angkatan Restorasi selamat juga sudah memilih Immala Kupang jadi wadah belajar di Kupang.
“Selamat bergabung di keluarga besar Immala Kupang,” ucap dia diakhir sambutannya.
Sementara ditambahkan, Yeri Nahak, Mantan Ketum Immala Kupang periode 2016/2017, bahwa adik-adik hari ini sudah dilantik dan selamat bergabung dirumah besar Immala Kupang.
Selama berproses MPAB 3 hari di Oebelo, dengan keringat dan semangat yang sangat luar biasa itulah langkah awal dimana adik-adik berproses untuk menuju pada pelantikan yang dimana hari ini banyak orang hadir untuk jadi saksi pelantikan tersebut.
“Sudah saya jelaskan diawal bahwa, inilah langkah awal adik-adik berproses. Kita semua merasakan bagaimana awal masuk Immala Kupang dalam momen MPAB pasti pahit manisnya kita semua merasakan,” kata Yeri Nahak dalam sambutannya mewakili senior atau alumni.
Jadi, lanjut dia, mari sama-sama belajar dan berproses di keluarga besar Immala Kupang, “Immala Kupang milik kita bersama. Tugas bersama kita saling jaga rumah Immala Kupang.
Diketahui, OKP Nasional yang hadir (GMNI Cab. Kupang, OKP lokal (Immatu Kupang, Permmaper Kupang dan Kefa, Fosmab Kupang, Gemma Kefa, Itakanrain Kupang, Permmalbar Kupang.
Demikian, Usai Pelantikan 115 Anggota Baru Immala Kupang, Ketua Marsel Serukan Gerakan Perubahan. **
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









