JAWA BARAT, NTTNEWS.NET – Dalam upaya menciptakan situasi kondusif saat malam pergantian Tahun Baru 2025, Polsek Wanaraja menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Rabu dini hari (1/1/2025).
Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di momen-momen penting seperti pergantian tahun.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 90 botol miras berbagai jenis dari rumah seorang warga berinisial P (47) yang tinggal di Desa Wanamekar, Kecamatan Wanaraja, Garut.
“Kami menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama saat pergantian tahun yang sering kali diwarnai dengan perayaan yang melibatkan konsumsi miras,” ujar AKP Abusono.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.