Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sempat Jadi Buronan! Tukang Ojek Asal Welak Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Mabar

  • Bagikan
Sempat Jadi Buronan Polisi! Tukang Ojek Asal Welak Akhirnya Diringkus Tim Jatanras Polres Mabar
Pelaku dan Barang bukti hasil curian. (foto : isth).

“Terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti berupa lima unit handphone berbagai merek dan satu unit sepeda motor yang digunakan oleh terduga pelaku dalam menjalankan aksinya,” ungkapnya.

Kepada petugas, FNA (31) mengatakan terpaksa mencuri karena terdesak untuk membayar angsuran kredit sepeda motor dan koperasi harian. Sedangkan barang-barang tersebut dijual dengan harga yang murah.

“Dari keterangan terduga pelaku, barang curian itu dijual dengan harga kisaran Rp 600 ribu hingga Rp 700 ribu per unit,” tutur Kasat Reskrim.

Baca Juga :  FPM Siapkan Aksi Boikot Proyek Kantor Pajak Pratama Labuan Bajo, PT Joglo Multi Ayu Jadi Sorotan

“Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, sementara kita baru mendapatkan dua laporan polisi. Kasus ini telah ditangani oleh Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Manggarai Barat,” tambahnya.

Terungkapnya kasus ini membuat residivis kambuhan tersebut beserta barang bukti untuk sementara diamankan di Mapolres Manggarai Barat guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Mabar Desak Pemkab Jemput Bola Ambil Alih Embung Anak Munting, Ino Peni: Jangan Biarkan Aset Miliaran Menganggur

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. **

  • Bagikan