KUPANG, NTTNEWS.NET – Tim Patroli Perintis Ditsampta Polda NTT memberikan respons cepat atas laporan dugaan tindak pidana pencurian di RT 26 RW 10, Kelurahan Batuplat. Rabu (8/5/2024) malam.
Dalam penanganan kejadian ini, tim patroli yang dipimpin oleh Aipda Dicson H. Lay segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Batuplat, Aipda Imran M. Ibrahim, S.Sos, untuk menangani situasi yang memanas.
Dengan tindakan tegas dan koordinasi yang baik, terlapor berhasil diamankan tanpa adanya tindakan kekerasan dari massa yang terpengaruh.
“Kami bertindak cepat untuk meredakan situasi dan mengamankan terlapor dengan koordinasi yang baik antara tim patroli dan Bhabinkamtibmas,” kata Aipda Dicson H. Lay, anggota tim patroli.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









