Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Embung Anak Munting Diresmikan Jokowi, Sisakan Utang Miliaran

  • Bagikan
IMG 20250501 200230
Presiden Jokowi Saat Resmikan Proyek Embung Anak Munting. (foto : isth).

LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Sejumlah warga pemilik lahan di Kenari, Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat mengancam mengambil kembali lahan yang sudah mereka serahkan ke pemerintah untuk pembangunan Embung Anak Munting.

Proyek yang mengubah fungsi lahan ternak milik warga untuk kepentingan umum ini belum diimbangi dengan pembayaran yang layak dari pemerintah sejak tahun 2022.

Warga mendesak pemerintah melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara Timur.(NTT) untuk segera melakukan pembayaran ganti rugi lahan mereka.

“Pada hari ini dengan tegas saya sebagai salah satu pemilik lahan bahwa apabila BWS Nusa Tenggara Timur tidak berproses dan tidak membayar lokasi kami, maka lokasi ini secara resmi kami ambil kembali,” kata Haji Abbas (51), salah satu pemilik lahan kepada wartawan di lokasi, Minggu (27/4/2025).

Haji Abbas mengaku sebelum tanah miliknya dijual untuk pembanguanan embung, lokasi itu menjadi tempat kandang sapi dan kerbau miliknya. Karena proyek milik pemerintah, ia pun rela menjual lahannya itu demi kepentingan umum.

Ia juga mempertanyakan alasan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat yang hingga kini belum mengeluarkan peta bidang untuk lokasi itu.

Pada hal, kata dia, BPN sudah melakukan pengukuran tiga kali di lokasi-terakhir melibatkan tim dari Kupang dibantu Basarnas untuk pengukuran di dalam air.

“Maka saat ini saya juga akan buat kandang kerbau di sini karena sesuai dengan awal lokasi ini,” tegasnya.

“Tuntutan saya kepada BPN Manggarai Barat apabila tidak mengeluarkan peta bidangnya, maka semua berkas kami yang ada di BPN Kabupaten Manggarai Barat akan kami tarik kembali,” lanjutnya.

Abbas menceritakan awalnya pada bulan Juni tahun 2022 lalu, tim Pembuat Perjanjian Kerja atau PPK dari dinas PUPR Provinsi NTT datang survei ke lokasi.

Baca Juga :  Polres Mabar Imbau Pelaku Pariwisata Waspadai Cuaca Buruk, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

Setelah PPK melakukan survei, semua pemilik lahan berkumpul di rumah Haji Abbas di kampung Kenari. Setelah mendapat penjelasan bahwa lokasi ini akan dibangun Embung untuk Pariwisata, semua warga setuju.

“Setelah mendengar hasil penjelasan dari PPK kita juga mendukung karena ini adalah program pemerintah stelah ada kesepakatan bahwa lokasi ini diijinkan untuk disurvei mereka ijin untuk ambil sampel. Dengan perjanjian kalau memang lokasi ini layak untuk dibangun embung maka musyawara lanjutan akan dilanjutkan,” kata Abbas.

Dua pekan setelah itu sampel dari lokasi itu dikirim ke Bandung untuk menentukan layak dan tidaknya untuk dibangun embung.

“Alhamdulilah lokasi ini layak. Setelah itu musyawarah lagi untuk kesepakatan dan tanda tangan harga daripada lokasi ini,” ungkapnya.

Pada saat itu, lanjut Abbas, dibuatlah kesepakatan terkait harga yaitu Rp350 ribu per meter bujur sangakar.

“Di saat yang sama pemilik lahan minta pembayarannya hanya dua kali, yang pertama 50 % sebelum lokasi disentuh pembangunan. Lalu yang kedua, 50% sebelum diresmikan. “Itu termuat dalam berita acara,” tegasnya.

Tak lama setelah itu proses lanjut dengan sosialisasi di Kantor Desa Warloka yang dihadiri PPK, warga pemilik lahan dan perwakilan dari pemerintah daerah Manggarai Barat yang diwakili Kasat Pol PP.

Namun, tepatnya pada bulan Agustus 2022, perjanjian awal terkait pembayaran tahap pertama yang 50% pemerintah tidak sanggup untuk memenuhi permintaan warga.

“Karena menurut mereka dana pemerintah belum bisa dicairkan karena pekerjaan belum selesai, itu menurut mereka,” jelas Abbas.

Adapun alternatif pada waktu itu untuk memenuhi permintaan warga pemerintah pusat kerjasama dengan kontraktor pelaksana untuk memberikan dana talangan ke warga.

Baca Juga :  Hari ke-11 Pencarian KM Putri Sakinah, Tim SAR Temukan Serpihan Pintu Kamar Mandi di Perairan Padar

“PT-nya tidak mampu untuk membayar 50% sehingga mereka datang kepada kami untuk meminta kebijaksanaan. Sehingga pada waktu itu hasil kebijaksanaan kami, dana talangan yang dibawa 1 miliar kami minta 20% sedangkan diatas 1 miliar permintaan kami 10% dan itu yang terlaksana,” jelasnya.

Berjalannya waktu, pencairan dana talangan yang sudah diterima warga, baru pada bulan Agustus 2022 proyek dimulai. Lalu pada bulan Mei 2023 sebelum Asean Summit pemilik lahan datang lagi ke lokasi proyek untuk menanyakan hak mereka, saat itu pekerjaan sisa 15 atau 20 persen.

Pada waktu itu warga sempat lakukan mogok kerja dengan memasang baliho di depan pintu masuk proyek dan menyatakan aksi protes dengan tegas tidak mengijinkan untuk diresmikan lokasi itu sebelum pemerintah melunasi pembayaran ganti rugi.

“Saat itu juga kami didatangi Kasat Intel Polres Manggarai Barat, kami dijemput untuk ke Polres. Di sana dibuat berita acara bahwa diijin kembali dikerjan lanjut sesui dengan permintaan kami menambah dana talangan di bawa 1 miliar 5 persen diatas 1 miliar 10 persen,” kata Abbas mengingat kembali saat dijemput kepolisian.

Abbas berkata tuntutan berikut dalam surat mediasi yang difasilitasi Kasat Intel pada waktu itu “Apabila sampai 31 September 2023 masih belum dibayar oleh BWS maka lokasi Embung Anak Munting yang ada di Kenari, Desa Warloka akan diambil alih lagi oleh pemilik lahan dan dana talangan yang sudah diterima akan dibatalkan”.

“Termuat dalam berita acara yang kami pegang sekarang. Dari situ sudah sampai 2024 kemarin tidak ada hasil realisasinya,” kesalnya.

  • Bagikan