RUTENG, NTTNEWS.NET – Kekayaan Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, menjadi sorotan tajam saat terungkap bahwa harta kekayaannya mengalami lonjakan signifikan dari tahun 2021 hingga 2022.
Padahal, pada dasarnya, tidak ada penambahan aset yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diajukan.
Analisis terhadap LHKPN Herybertus dari periode 2021 hingga 2022 menunjukkan bahwa asetnya, termasuk tanah dan bangunan, tetap konsisten dengan jumlah 10 unit.
Namun, yang membuat heboh adalah perbedaan harga yang mencolok pada beberapa properti yang dimilikinya.
Berikut adalah sejumlah perbandingan nilai harga tanah dan bangunan yang menjadi pusat perhatian dari harta kekayaan Herybertus dalam dua tahun terakhir:
Konsistensi Nilai pada Properti Utama
Tanah dan bangunan seluas 735 m2/858 m2 di KAB/KOTA MANGGARAI, hasil sendiri, mempertahankan nilai sebesar Rp1.076.640.000 dari tahun 2021 hingga 2022.
Perkembangan Dramatis pada Properti Warisan
Tanah seluas 2444 m2 di KAB/KOTA MANGGARAI BARAT, warisan, mengalami lonjakan nilai dari Rp90.000.000 di tahun 2021 menjadi Rp7.750.000.000 pada tahun 2022.
Tanah seluas 5949 m2 di KAB/KOTA MANGGARAI BARAT, warisan, menunjukkan pertumbuhan nilai yang mengagumkan dari Rp214.164.000 di tahun 2021 menjadi Rp18.441.900.000 di tahun 2022.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









