BALI, NTTNEWS.NET – Kepolisian Daerah (Polda) Bali, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., memberikan keterangan terkait pemberitaan negatif yang menyeret seorang oknum anggota Polri.
Kombes Pol Ariasandy menyatakan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 17 Januari 2025.
“Pemberitaan negatif seperti ini jelas mencoreng nama baik Institusi Polri, khususnya Polda Bali, yang selama ini telah bekerja keras menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali. Kami sangat menghargai informasi yang diterima dan saat ini Bidpropam Polda Bali sedang mendalami apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Kombes Pol Ariasandy.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Bali berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
“Jika terbukti secara hukum, oknum tersebut pasti akan dikenakan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami pastikan hukuman yang diberikan setimpal dengan perbuatannya,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









