Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Prada Lucky Tewas Dianiaya, DPR RI: Pelaku Harus Dipecat dan Dihukum Berat

Kontributor : Redaksi Editor: Tim Redaksi
  • Bagikan
IMG 20250809 222246
Anggota DPR RI Komisi XIII yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, Dr. Umbu Rudi Kabunang, S.H., M.H. (foto : isth).

JAKARTA, NTTNEWS.NET – Kematian tragis anggota Yonif TP 835/SYB, Prada Lucky Chpril Saputra Namo, yang diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh seniornya, memicu gelombang kemarahan dan kecaman luas dari berbagai kalangan.

Peristiwa memilukan ini tidak hanya menyentuh hati masyarakat, tetapi juga memantik desakan keras agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Di media sosial, ribuan warganet membanjiri lini masa dengan ungkapan belasungkawa dan kemarahan.

Baca Juga :  LC Karawang Meninggal di THM Labuan Bajo, Penyebabnya Masih Misterius 

Tagar-tagar kecaman mengemuka, menuntut agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Tidak ada alasan pembenaran untuk kekerasan di lingkungan militer. Korban adalah manusia, bukan alat,” tulis salah seorang pengguna media sosial yang mendapatkan ribuan tanda suka.

Kasus ini juga menarik perhatian Anggota DPR RI Komisi XIII yang membidangi hukum dan hak asasi manusia, Dr. Umbu Rudi Kabunang, S.H., M.H., yang juga merupakan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai Golkar.

Baca Juga :  DPRD Desak Inspektorat Buka Hasil Audit DP3AKB Matim, Dugaan Temuan Miliaran Rupiah Jadi Sorotan

Legislator asal Daerah Pemilihan NTT II itu mengaku tidak dapat menyembunyikan kekecewaan dan kemarahannya atas insiden yang mencoreng nama baik TNI tersebut.

  • Bagikan