LABUAN BAJO | NTTNEWS.NET – Forum Peduli Pariwisata Masyarakat Manggarai Barat (FPPMB) menggelar aksi demonstrasi di kawasan Kota Pariwisata Super Premium Labuan Bajo, Selasa (30/6/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi ekosistem laut yang dinilai semakin terancam akibat aktivitas pembangunan dan lemahnya pengawasan terhadap pelaku usaha pariwisata.
Massa aksi mendatangi tiga titik strategis, yakni Kantor DPRD Manggarai Barat, Kantor Bupati Manggarai Barat, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo.
Di setiap titik, massa menyerahkan dokumen berisi kajian, rekomendasi, serta tuntutan masyarakat terkait perlindungan ekosistem laut, penataan industri pariwisata, hingga dugaan pembabatan hutan mangrove oleh sejumlah perusahaan yang membangun hotel, restoran, vila, dan fasilitas wisata di kawasan pesisir.
Dalam dokumen tersebut, Forum Peduli Pariwisata menegaskan bahwa laut merupakan sistem ekologis yang menopang kehidupan manusia.
Terumbu karang, padang lamun, dan hutan mangrove memiliki fungsi penting sebagai pelindung pantai, habitat biota laut, penyerap karbon, penyedia sumber pangan, hingga penyangga ekonomi masyarakat pesisir.
Namun, forum menilai berbagai aktivitas pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan telah mempercepat kerusakan ekosistem laut di Manggarai Barat.
Selain menyoroti dugaan pembabatan mangrove, forum juga mengkritisi persoalan limbah plastik dan limbah B3 dari kapal wisata, aktivitas docking kapal di lokasi yang tidak resmi, pembangunan jetty, vila, dan restoran di atas laut, serta kebijakan pembatasan kapal wisata di bawah 5 Gross Ton (GT) yang dinilai merugikan masyarakat lokal.

Koordinator Umum Forum Peduli Pariwisata Masyarakat Manggarai Barat, Sergius Tri Deddy, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan gerakan moral untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus memastikan pembangunan pariwisata berjalan sesuai prinsip keberlanjutan.
“Kami datang bukan untuk menghambat investasi maupun pembangunan. Kami justru ingin memastikan Labuan Bajo tetap menjadi destinasi wisata kelas dunia yang dibangun dengan menghormati hukum, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat lokal. Mangrove, terumbu karang, dan laut adalah aset yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan bisnis sesaat,” tegas Sergius.
Menurutnya, Forum Peduli Pariwisata mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Kehutanan agar melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pembabatan mangrove dan kerusakan ekosistem laut yang dilakukan oleh pelaku usaha.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









