LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Nama Kristoforus Aman alias Itok Aman (32), pemilik agen perjalanan Labuan Bajo Top, kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan dugaan persoalan paket wisata yang melibatkan wisatawan mancanegara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kali ini, enam wisatawan asal Italia dan dua wisatawan asal Malaysia disebut mengalami persoalan setelah memesan paket perjalanan menuju Taman Nasional Komodo melalui agen perjalanan tersebut.
Situasi semakin menjadi perhatian karena pihak pengelola kapal yang telah menerima uang muka mengaku tidak lagi dapat menghubungi pihak agen ketika jadwal keberangkatan tiba. Sementara itu, para wisatawan disebut harus mencari solusi sendiri agar perjalanan mereka tetap berlangsung.
Dalam perkembangan terbaru, keberadaan Itok Aman disebut tengah dicari oleh aparat kepolisian untuk dimintai keterangan terkait laporan tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan langsung dari Itok Aman mengenai tuduhan dan laporan yang disampaikan para wisatawan maupun pihak lainnya.
Persoalan terbaru mencuat setelah enam wisatawan asal Italia kehilangan kontak dengan pihak agen pada Minggu (9/8/2026).
Sebelumnya, agen perjalanan tersebut telah melakukan pemesanan kapal wisata Sabbar Cruise untuk perjalanan selama empat hari tiga malam.
Pengelola Sabbar Cruise, Saputra, mengatakan pihaknya telah menerima uang muka atau DP sebesar Rp20 juta dari total kesepakatan sewa kapal senilai Rp79 juta.
Menurut Saputra, uang muka tersebut kemudian digunakan untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan perjalanan, termasuk bahan makanan, perlengkapan kapal, serta kebutuhan operasional lainnya.
“DP tersebut kami gunakan untuk persiapan perjalanan. Bahkan total belanja kami sudah mencapai sekitar Rp27 juta,” kata Saputra saat memberikan keterangan di Mapolres Manggarai Barat, Rabu (12/8/2026) malam.
Namun, persoalan muncul ketika hari keberangkatan tiba. Pihak agen yang sebelumnya melakukan pemesanan disebut tidak lagi dapat dihubungi.
Kondisi tersebut membuat rencana perjalanan para wisatawan terancam batal. Untuk memastikan perjalanan menuju Taman Nasional Komodo tetap terlaksana, enam wisatawan Italia tersebut akhirnya mengambil langkah sendiri dengan menyewa kapal lain.
Mereka kemudian kembali ke Labuan Bajo pada Rabu (12/8/2026) malam.
Tidak lama setelah tiba, tepatnya pada Kamis dini hari (13/8/2026), keenam wisatawan tersebut mendatangi Mapolres Manggarai Barat untuk melaporkan persoalan yang mereka alami.
Salah seorang wisatawan, Christian, mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku kelelahan karena harus mengurus kembali perjalanan yang sebelumnya telah dipercayakan kepada agen perjalanan.
“Saya lelah mengurus ini. Belum makan dan tidak sempat istirahat,” ujar Christian saat berada di Mapolres Manggarai Barat.
Berdasarkan informasi dari pihak pelapor, nilai paket wisata yang telah dibayarkan oleh keenam wisatawan tersebut mencapai sekitar Rp125 juta.
Persoalan serupa juga disampaikan Hendrik, salah seorang pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo.
Hendrik mendatangi Mapolres Manggarai Barat pada Rabu (12/8/2026) malam. Kedatangannya berkaitan dengan persoalan yang dialami dua wisatawan asal Malaysia yang memesan paket perjalanan menuju Taman Nasional Komodo melalui Itok Aman.
Menurut Hendrik, persoalan bermula pada hari keberangkatan ketika pihak agen menyampaikan bahwa kapal yang akan digunakan mengalami masalah.
Akibatnya, perjalanan tertunda. Setelah dilakukan negosiasi, durasi perjalanan yang semula disepakati selama tiga hari kemudian berubah menjadi dua hari.
Perubahan durasi tersebut kemudian menjadi persoalan baru. Kedua wisatawan meminta pengembalian 50 persen dari biaya paket tiga hari yang telah dibayarkan.
Hendrik mengatakan permintaan tersebut telah disetujui oleh Itok Aman.
Namun, dana pengembalian yang nilainya disebut lebih dari Rp3 juta hingga kini belum diterima.
Upaya komunikasi dengan pihak agen juga disebut tidak membuahkan hasil karena nomor kontak Itok Aman tidak lagi merespons.
“Dua wisatawan asal Malaysia itu kecewa. Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal kepercayaan,” kata Hendrik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









