LABUAN BAJO, NTTNEWS.NET – Air Terjun Cunca Jami, yang terletak di Desa Persiapan Golo Ratung, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), adalah salah satu keajaiban alam yang menawan.
Dikelilingi hutan hijau dan aliran air yang jernih, air terjun ini menyimpan potensi besar untuk menjadi destinasi wisata unggulan di kawasan Labuan Bajo.
Namun, potensi ini menghadapi tantangan besar karena aksesibilitas yang minim dan infrastruktur jalan yang belum memadai.
Tokoh pemuda Kampung Meleng, Filmon Sentosa, menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini.
Dalam wawancaranya, ia mengungkapkan pentingnya perhatian pemerintah terhadap pengembangan potensi wisata Air Terjun Cunca Jami.
“Kami meminta Dinas Pariwisata untuk segera mengalokasikan anggaran demi pengembangan destinasi wisata ini. Perbaikan akses jalan tidak hanya akan membawa manfaat bagi masyarakat setempat tetapi juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Filmon, yang akrab disapa Bung Filmon, pada Rabu malam (11/12).
Filmon menjelaskan bahwa daya tarik Air Terjun Cunca Jami sudah cukup besar, terbukti dengan minat wisatawan lokal maupun mancanegara.
Namun, kondisi jalan yang rusak parah membuat banyak pengunjung kecewa dan bahkan membatalkan rencana kunjungan mereka.
“Air terjun ini sebenarnya sangat indah, dengan panorama yang memukau. Sayangnya, wisatawan sering mengeluhkan sulitnya akses ke lokasi. Banyak yang akhirnya batal datang karena kondisi jalan yang tidak memadai,” tambahnya.
Menurut Filmon, potensi besar ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Ia menegaskan perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk memperbaiki infrastruktur jalan menuju lokasi wisata tersebut.
“Kami hanya berharap pemerintah lebih peduli. Potensi ini sangat besar dan jika dikelola dengan baik, Air Terjun Cunca Jami bisa menjadi ikon wisata baru di Labuan Bajo,” tegasnya penuh harap.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.